Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Mobil Dinas Polisi yang Dikendarai Pegawai Honorer Terlibat Kecelakaan, Kaki Korban Diamputasi

Kompas.com - 01/11/2021, 09:56 WIB
Dheri Agriesta

Editor

KOMPAS.com - Kapolres Sumba Barat AKBP FX Irwan Arianto mengusut kasus kecelakaan yang melibatkan mobil dinas Polsek Lamboya, Kabupaten Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), dengan sebuah motor di Desa Kabukarudi.

Kecelakaan itu terjadi di depan Mes Puskesmas Kabukarudi, Jalan Jurusan Lamboya-Gaura, Desa Kabukarudi, Kecamatan Lamboya, Sumba Barat, Jumat (29/10/2021) malam.

Irwan mengatakan, dua warga terluka akibat kecelakaan itu, mereka adalah pengendara sepeda motor Marinus Pati Doang (17 dan Simon Kedu Duka (24).

Arianto menjelaskan kronologi insiden kecelakaan antara mobil dinas polisi dan motor Supra X 125 yang dikendarai Marinus tersebut.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Gaura-Lamboya pada Jumat, pukul 20.00 Wita.

Motor yang membawa Marinus dan Simon datang dari arah jalan jurusan Gaura-Lamboya. Tiba di lokasi kejadian, Marinus mengambil jalur kanan.

Baca juga: Polres Sumba Barat Dirikan 2 Pos Penyekatan PPKM Level 3, Ini Syarat bagi Pelaku Perjalanan

Marinus hendak mendahului motor yang berada di depannya. Nahas, motor itu menabrak mobil dinas Polri bernomor polisi XXII 54-34 yang datang dari arah berlawanan.

Akibat kecelakaan itu Marinus dan Simon dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Waikabubak, Sumba Barat.

Bahkan, korban bernama Simon harus menjalani amputasi pada kaki kanannya.

"Patah tulangnya," kata Arianto saat dihubungi Kompas.com, Minggu (31/10/2021) malam.

Menurut Arianto, kecelakaan itu terjadi akibat kelalaian pengendara motor Honda Supra X 125.

Hal tersebut berdasarkan hasil olah TKP dari laporan polisi dengan nomor LP/A/37/X/ SPKT. Sat Lantas/Polres Sumba Barat/Polda NTT/2021.

"Kejadian kecelakaan itu baru besok kita gelarkan, siapa yang salah dan siapa yang benar," ungkap Arianto.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com