Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat, Satu Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Kompas.com - 31/10/2021, 21:08 WIB
Raja Umar,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BANDA ACEH, KOMPAS.com - Ditreskrimum Polda Aceh dan Satrekrim Polres Aceh Barat menetapkan seorang tersangka dalam kasus penembakan Pos Polisi di Panton Rheu, Kabupaten Aceh Barat, Kamis (28/10/2021) dini hari.

Sebelumnya, polisi telah menangkap lima terduga pelaku terkait kasus penembakan itu.

Baca juga: 3 Penembak Komandan BAIS TNI di Aceh Ditangkap, Pembunuhan Sudah Direncanakan

"Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap lima orang yang diamankan karena diduga punya motif penembakan, satu orang di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy dalam konferensi pers, Minggu (31/10/2021).

Winardy mengatakan, tersangka itu berinisial DP. Polisi menyita tiga butir peluru aktif dan satu selongsong peluru kaliber 5.56 mm dalam kasus itu.

Barang bukti itu disita tim Ditreskrimum Polda Aceh dan Satreskrim Polres Aceh Barat dari lokasi perampokan di Pantai Cermin, Aceh Barat.

Tersangka melakukan perampokan di lokasi itu beberapa pekan lalu.

"Barang bukti peluru aktif dan selongsong itu diamankan bukan dari lokasi penembakan Pos Polisi, tapi di Kecamatan Pantai Ceureumen, Aceh Barat, lokasi perampokan emas dari pendulang yang dilakukan beberapa minggu sebelum penembakan Pos Polisi," kata Winardy.

Menurut Kabid Humas Polda Aceh itu, DP menembak pos polisi karena dendam terhadap petugas yang menyelidiki kasus perampokan emas tersebut.

"Jadi kasus perampokan emas memang tidak dibuat laporan, tapi Polisi mengetahui kejadian itu dan melakukan penyelidikan, sehingga pelaku yang merasa diburu oleh Polisi makanya melakukan penembakan terhadap pos Pol di Panton Rheu," kata dia.

Baca juga: Penembakan Pos Polisi di Aceh Barat, 5 Orang Ditangkap, Barang Bukti Senjata Belum Ditemukan

Sementara itu, empat teduga lain yang ditangkap telah dibebaskan. Mereka dinyatakan tak terbukti dalam aksi penembakan itu.

Akibat perbuatannya, tersangka disangka Pasal 365 KUHP juncto Undang-Undang Darurat tentang senjata api. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Momen Mantan Gubernur NTB Ditanya soal Perselingkuhan dengan Istri Terdakwa saat Jadi Saksi Persidangan

Regional
Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Apple Mau Tanam Modal di Indonesia, Pemkot Tangerang Buka Peluang Investasi bagi Perusahaan Multinasional

Regional
Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Joget di Atas Motor, Empat Remaja di Mamuju Ditangkap Polisi

Regional
Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Pembobol Kartu ATM di NTT Ternyata Oknum Satpam Rumah Sakit

Regional
Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Klaim Kantongi Restu SBY, Yophi Prabowo Positif Maju Pilbup Purworejo

Regional
Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Ajang Gowes Siti Nurbaya, Bersepeda Sambil Wisata di Padang

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Golkar Buka Peluang Berkoalisi dengan PDI-P untuk Pilkada Jateng 2024

Regional
Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Diajak Tunjukkan Tangan Bentuk L Lambang Ikut Pilgub Jateng, Luthfi: Ojo Ngono

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com