BANDUNG, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung menetapkan satu pegawai Perusahaan Umum (Perum) Djawatan Angkoetan Motor Repoeblik Indonesia (Damri) berinisial SS sebagai tersangka, lantaran diduga melakukan korupsi Uang Pengelolaan Pendapatan (UPP) pool I Kebon Kawung Kantor Perum Damri Cabang Bandung sejak tahun 2016 hingga 2018.
"Sudah diterbitkan surat perintah penyidikan, kemudian sudah ditetapkan satu orang tersangka berinisial SS," ucap Kasipenkum Kejati Jabar Dodi Gazali Emil yang dihubungi Sabtu (30/10/2021).
Baca berita sebelumnya: Seorang Pegawai Damri di Bandung Diduga Gelapkan Uang Rp 1,2 Miliar
Menurutnya, kasus ini menyerupai penggelapan uang Perum Damri dan menyebabkan kerugian hingga miliaran rupiah.
"Itu awalnya informasi dari masyarakat yang ditindaklanjuti kejari Bandung," ucapnya.
Baca juga: Merugi Selama Pandemi, 8 Rute Bus Damri di Bandung Berhenti Beroperasi
Dikatakan, saat ini pihak Kejari Bandung tengah mempercepat proses pemberkasan agar kasus ini segera dapat dilanjutkan hingga penuntutan.
Ketika disinggung, apakah tersangka dilakukan penahanan, Dodi mengatakan bahwa hal itu belum dilakukan lantaran harus menunggu penyelesaian berkas.
Baca juga: Damri Tasikmalaya Tetap Layani Rute ke Bengkulu, walau Hanya Ada 5 Bus dan 6 Sopir
"Belum, karena menunggu penyelesaian berkas, kalau penahanan kan sudah ada keterbatasan untuk menyelesaikan, mungkin nanti kalau penyidik bilang bisa ditahan, kita tahan," ucapnya.
Pihaknya mengimbau kepada tersangka untuk kooperatif dan mengikuti proses hukum.
"Kalau misalnya tidak kooperatif tentu ada pertimbangan lain dari penyidik," ucapnya.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Bandung Taufik Effendy mengatakan bahwa pihaknya masih mempertimbangkan alasan objektif dan subjektif terkait penahanan tersangka.
Yang pasti saat ini penyidikan terus dilakukan.
"Tunggu tanggal mainnya," kata Taufik.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.