Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Duduk Perkara Polemik Bau Sampah Tangsel, Berakhir dengan Kompensasi Rp 1 Miliar

Kompas.com - 30/10/2021, 11:59 WIB
Rasyid Ridho,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Warga Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang menolak sampah dari Kota Tangerang Selatan yang dibuang ke TPA Cilowong.

Penolakan warga dikarnakan armada truk pembawa sampah sudah mencemari lingkungan karena bau tak sedap dari air lindi yang menetes ke jalanan.

Baca juga: Warga Cilowong Bakal Dapat Rp 1 Miliar dari Kompensasi Sampah Tangsel

Bau yang timbul dari sampah tidak sebanding dengan kompensasi yang dterima warga dari adanya perjanjian kerjasama pembuangan sampah oleh Pemerintah Kota Serang dan Tangsel.

Perjanjian kerjasama pembuangan sampah antara Pemkot Serang dan Tangerang Selatan (Tangsel) sudah ditandatangani oleh kedua pemerintah kota pada tanggal 27 April 2021.

Baca juga: Warga Serang Izinkan Truk Sampah Tangsel Melintas ke TPA Cilowong

Kerja sama 3 tahun, baru 3 bulan sampah dikirim sudah didemo warga

Kerja sama itu akan berlangsung selama tiga tahun dengan kompensasi retribusi Rp 175.000 per ton sampah.

Warga mendapatkan 10 persen dari nilai retribusi yang diterima Kota Serang.

Pengiriman sampah baru bisa terlaksana bulan September 2021. Namun, baru satu bulan proses pengiriman sudah di protes warga.

Baca juga: Warga Minta Pemkot Serang Bayar Rp 2,5 Miliar Kompensasi Sampah Tangsel, Wali Kota: Kirimnya Baru 3 Bulan, Diminta Bayar Setahun

"Itu airnya keluar dari mobil truk sampah, kita masyarakat kecil menikmati baunya yang luar biasa, dari pagi sampai malam 24 jam," kata Lilis (35) warga Jakung, Taktakan, Kota Serang kepada wartawan. Kamis (21/10/2021).

"Baunya itu didalam kamar ajah kecium. Apalagi diluar rumah, sudah satu bulan lebih kita makan enggak nafsu, seseknya juga," tambah Lilis.

Baca juga: Warga Serang Adang Truk Sampah dari Tangsel, Protes: Baunya Luar Biasa 24 Jam, Sampai Enggak Nafsu Makan...

10 permintaan warga, minta kompensasi Rp 2,5 miliar

Warga pun akhirnya menyampaikan aspirasinya dengan melakuan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kelurahan Cilowong, Kecamatan Taktakan.

Aspirasi warga yakni membatalkan kerja sama pembuangan sampah Tangsel jika 10 permintaan warga tak dipenuhi.

Baca juga: Warga Buang Sampah Tangsel di Kantor Kelurahan dan Kecamatan, Ini Kata Pemkot Serang

Salah satunya permintaan kompensasi sebesar 10 persen atau Rp 2,5 miliar dari total kerja sama senilai Rp 21,7 miliar.

Tak hanya itu, sebagai bentuk protes warga pun menghadang dan memutarbalikan armada truk sampah dari Kota Tangsel.

Baca juga: Polemik Penolakan Sampah dari Tangsel, Wali Kota Serang: Kalau Ini Mudarat, Kita Setop

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com