KOMPAS.com - Polisi menemukan fakta baru dalam kasus meninggalnya Gilang Endi Saputra (21), mahasiswa Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Jawa Tengah, saat Diklatsar Menwa.
Pada Jumat (29/10/2021) pukul 11.00 WIB, Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo menerima hasil otopsi jenazah Gilang.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, berdasar hasil otopsi, Gilang meninggal akibat kekerasan tumpul.
"Dari hasil otopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian (Gilang) karena luka akibat kekerasan tumpul yang menyebabkan mati lemas," ujarnya di Markas Polresta Solo, Jumat.
Baca juga: Hasil Otopsi Keluar, Penyebab Kematian Mahasiswa UNS Luka Akibat Kekerasan Tumpul
Terkait hasil otopsi ini, polisi bakal meminta keterangan ahli yang terlibat dalam otopsi jenazah Gilang dari tim kedokteran forensik.
Selain itu, terang Ade, polisi juga akan memeriksa dokter jaga di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Moewardi yang menerima jenazah Gilang.
"Kita akan melakukan pemeriksaan terhadap dokter jaga yang pada saat itu menerima pertama kali korban ketika tiba di RSUD Dr Moewardi pada Minggu (24/10/2021) pukul 22.02 WIB," ucapnya.
Ade menyebutkan, polisi juga sudah memeriksa 23 saksi terkait kasus meninggalnya mahasiswa D4 Program Studi Kesehatan dan Keselamatan Kerja Sekolah Vokasi UNS Solo itu.