Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Kepala UPTD Samsat Malingping Divonis 6,5 Tahun Penjara

Kompas.com - 29/10/2021, 07:24 WIB
Rasyid Ridho,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

SERANG, KOMPAS.com - Mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Malingping, Lebak, Samad, divonis 6,5 tahun penjara.

Majelis hakim yang dipimpin Hosiana Mariana Sidabalok menilai, terdakwa Samad terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 12 Huruf i jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Samad selama 6 tahun dan 6 bulan, dan denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 6 bulan," kata Hosiana saat membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Serang, Banten, Kamis (28/10/2021) malam.

Baca juga: Mantan Kepala UPTD Samsat Malingping Dituntut 7 Tahun Penjara

Samad juga diberi hukuman tambahan berupa kewajiban pembayaran uang pengganti sejumlah Rp 680 juta.

Jika uang pengganti tidak dibayar setelah putusan berkekuatan hukum tetap, harta bendanya akan disita, atau diganti dengan pidana penjara selama 2 tahun.

Sebelum menjatuhkan vonis, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan terdakwa Samad.

"Hal yang memberatkan, terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam memberantas korupsi, berbelit-belit selama dalam persidangan," ujar Hosiana.

Baca juga: Saksi Ungkap Cara Eks Kepala UPT Samsat Malimping Korupsi Pengadaan Lahan di Lebak

Kemudian, terdakwa juga telah menikmati hasil tindak pidana korupsi, belum mengembalikan kerugian keuangan negara, dan memperlambat pembangunan.

Sedangkan hal yang meringankan, terdakwa Samad masih memiliki tanggungan keluarga, dan belum pernah dihukum.

Hukuman itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa selama 7 tahun penjara.

Menanggapi vonis tersebut, jaksa maupun terdakwa melalui penasihat hukumnya meminta waktu selama 7 hari untuk berpikir.

Adapun kasus pengadaan lahan gedung baru Samsat Malingping terjadi pada 2019, saat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,6 miliar untuk membeli lahan seluas 1 hektar.

Baca juga: Begini Modus Korupsi Pengadaan Lahan Samsat Malimping Rp 4,6 Miliar di Banten

Namun, realisasi pengadaan lahan hanya sekitar 6.510 meter persegi, dengan biaya sebesar Rp 3,2 miliar.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com