LEMBATA, KOMPAS.com - Ola Beniehaq, pelaku pembunuhan terhadap Hamdan Hatete di Komak, Kota Lewoleba, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Rabu (27/10/2021) malam diduga menderita gangguan jiwa.
Dugaan pelaku menderita gangguan jiwa itu diketahui dari informasi di masyarakat.
Kapolres Lembata AKBP Yoce Marten menyatakan, pihaknya bakal memeriksa secara intensif terhadap pelaku pembunuhan tersebut.
Baca juga: Pembunuh Sadis yang Sempat Bawa Kepala Korban di Lembata Ditangkap Polisi
"Apakah ODGJ atau tidak kita belum bisa putuskan, karena harus diperiksa secara intensif lagi," ungkap Marten saat dihubungi, Kamis (28/10/2021).
Pihaknya akan mendatangkan ahli kejiwaan untuk membuktikan apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
Marten juga mengungkapkan masih terus mendalami motif dari peristiwa pembunuhan itu.
Baca juga: Kisah Karolus Belmo Dosen asal NTT yang Juga Pemulung Sampah, Tak Malu meski Dicibir
Sebelumnya diberitakan, aparat kepolisian Polres Lembata, NTT, berhasil meringkus Ola Beniehaq, pelaku pembunuhan sadis terhadap Hamdan Hatete pada Rabu (27/10/2021) pukul 23.00 Wita.
Pelaku diduga menghabisi nyawa korban secara sadis. Tak hanya itu, dia juga membawa lari kepala korban.
Setelah membunuh Hamdan, pelaku melarikan diri ke kebun milik orangtuanya di Wangatoa, Kelurahan Selandoro, Kecamatan Nubatukan.
Dia kemudian digelandang ke Mapolres Lembata untuk proses pemeriksaan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.