MEDAN, KOMPAS.com - Selama 5 hari pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2021 yang dilakukan Polda Sumatera Utara, sebanyak 41 orang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) ditetapkan sebagai tersangka.
Ada 34 kasus pencurian yang terungkap.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan, Kamis (28/10/2021).
Baca juga: Pencurian di Vila di Bali, WN Ukraina Jadi Korban, Uang 1.500 Dollar AS Hilang, Ini Kronologinya
Menurut Hadi, Operasi Kancil Toba merupakan penindakan terhadap kejahatan pencurian dan penadahan kendaraan bermotor di wilayah Sumut yang dilakukan pada 22 - 26 Oktober 2021.
"Dalam 5 hari operasi ini, ada 41 orang menjadi tersangka dari total 34 kasus yang diungkap," kata Hadi melalui pesan singkat, Kamis.
Hadi menuturkan, Operasi Kancil 2021 ini dibagi menjadi 2 bagian, yakni untuk daerah prioritas dan daerah imbangan.
Baca juga: Membobol ATM di Kompleks TNI, Pelaku Gunakan Tongsis
Sejauh ini, Polrestabes Medan mengungkap 9 kasus, serta 12 orang tersangka.
Lalu, Polresta Deli Serdang sebanyak 7 kasus dengan 10 orang tersangka.
"Modus operandi curanmor yang terbesar adalah melakukan pencurian dengan menggunakan kunci palsu (79,5 persen)," ujar Hadi.
Baca juga: Kakak Adik Pencuri Motor Diringkus di Blitar, Diduga Anggota Sindikat Curanmor di Jatim
Menurut Hadi, banyaknya aksi pencurian kendaraan bermotor karena kurangnya kewaspadaan korban saat parkir.
"Pengendara hanya mengandalkan kunci sepeda motor manual, tanpa kunci ganda," ujar Hadi.
Adapun kasus pencurian motor atau kendaraan roda dua mencapai 96 persen.
"Sepeda motor hasil curian dijual dengan harga miring ataupun dengan menjualnya kepada penjual onderdil bekas," kata Hadi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.