KAYUAGUNG, KOMPAS.com - Yeyen (28), warga Desa Panca Warna, Kecamatan Pedamaran Timur, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, ditangkap oleh polisi dari Tim Macan Komering Polsek Cengal.
Yeyen merupakan pelaku penembakan terhadap remaja berusia 17 tahun bernama Adil, warga Desa Sungai Jeruji, Kecamatan Cengal, pada Januari 2021.
Adapun penembakan terjadi di Dusun Rawang Bukit, Desa Pelimbangan, Kecamatan Cengal.
Baca juga: Kebakaran Rumah di OKI, Seorang Balita Jadi Korban
Kapolsek Cengal Ipda Fera Endeka mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi mendapat informasi tentang keberadaan Yeyen di wilayah Pedamaran Timur, OKI, pada Selasa (26/10/2021).
Setelah dipastikan, polisi langsung menangkap Yeyen.
"Tiba di Polsek Pedamaran Timur sekitar pukul 16.00 WIB. Dilakukan koordinasi dengan Kapolsek Pedamaran untuk melakukan pemetaan dan menyusun strategi," kata Fera Endeka kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Miliki Pistol Rakitan dan Amunisi, Seorang Warga OKI Ditangkap Polisi
Menurut Fera, sekitar pukul 17.00 WIB, Tim Macan Komering Polsek Cengal berjalan kaki menuju lokasi keberadaan Yeyen.
Sekitar pukul 20.00 WIB, polisi tiba di lokasi dan melihat Yeyen sedang berjalan dengan menggunakan senter dan membawa senjata tajam jenis parang di tangan.
"Saat akan ditangkap, diduga pelaku melakukan perlawanan dengan parang yang ada di tangan, sehingga petugas memberikan tembakan peringatan agar diduga pelaku menyerah," kata Fera.
Namun, Yeyen berusaha melawan menggunakan parang, sehingga polisi terpaksa menembak kakinya.
Saat ini, Yeyen sedang diperiksa mengenai kasus penembakan yang terjadi 9 bulan lalu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.