JAMBI, KOMPAS.com - Kebakaran yang terjadi di sumur minyak ilegal di Kilometer 51, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, berhasil dipadamkan pada Selasa (26/10/2021).
Api berhasil dipadamkan setelah berkobar lebih dari satu bulan.
"Setelah 39 hari, semburan api sumur minyak ilegal yang terbakar di Kilometer 51, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, berhasil dipadamkan oleh tim gabungan," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Batanghari Kompol Andi Z seperti dikutip dari Antara, Rabu (27/10/2021).
Baca juga: Kobaran Api dari Sumur Minyak Ilegal di Muba Tak Kunjung Padam, Kapolres: Tekanan Gasnya Tinggi
Pemadaman dilakukan oleh tim gabungan yang terdiri dari Pertamina Jambi, PT AAS, TNI, Polri, serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari.
Meski api sudah padam, petugas masih melakukan pemantauan untuk memastikan api tidak muncul lagi.
"Masih akan kita pantau terus selama beberapa hari ke depan,” kata Andi.
Baca juga: Akses ke Lokasi Sumur Minyak Ilegal Ditutup, Ratusan Warga Bakar Pos Keamanan, 3 Orang Ditangkap
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.