Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Blitar Mulai Buka, Baru 50 Persen Kuota Layanan Terpakai

Kompas.com - 26/10/2021, 21:41 WIB
Asip Agus Hasani,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com - Sejak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Bertingkat (level), Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas IIB Non TPI Blitar membuka layanan keimigrasian meskipun dengan kuota terbatas.

Meski demikian, masyarakat belum memanfaatkan sepenuhnya layanan tersebut, terbukti baru 50 persen dari kuota jumlah layanan setiap harinya yang dimanfaatkan masyarakat.

Baca juga: Kalapas Blitar Sebut Pelemparan Sabu sebagai Upaya Bandar Narkoba Tembus Keamanan Lapas

Kasi Intelijen dan Penindakan Kanim Kelas IIB Non TPI Blitar Raden Vidiandra mengatakan, pihaknya telah mulai membuka layanan keimigrasian bagi masyarakat umum

Namun, lanjutnya, jumlah warga yang dapat dilayani dibatasi maksimal sebanyak 50 pendaftar setiap harinya.

"Layanan sudah mulai dibuka dengan kuota 50 pendaftar setiap hari. Ini sejak ditetapkan pemberlakuan PPKM level beberapa waktu lalu," kata Raden kepada wartawan, Selasa (26/10/2021).

Meski sudah dibatasi jumlahnya, kata Raden, kenyataannya jumlah pendaftar layanan keimigrasian di Kanim Blitar tidak pernah menyentuh batas maksimal jumlah kuota.

Kata Raden, rata-rata setiap hari jumlah pendaftar layanan di Kanim Blitar hanya berkisar antara 20 hingga 30 orang atau sekitar 50 persen dari kuota.

Mayoritas jenis layanan keimigrasian yang dibutuhkan warga di Kanim Blitar, kata dia, adalah pengurusan paspor.

Raden menduga rendahnya pendaftar layanan keimigrasian di Kanim Blitar disebabkan masih banyaknya pembatasan bagi pelaku perjalanan internasional.

Di dalam negeri, tuturnya, baru ada tiga Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang membuka layanan yaitu Bandara internasional Soekarno-Hatta, Bandara Internasional Ngurah Rai, dan Bandara Internasional Sam Ratulangi.

Selain itu, tambahnya, banyak negara tujuan yang masih memberlakukan regulasi ketat terkait penanggulangan penularan Covid-19.

"Mungkin masyarakat masih melihat regulasi penerbangan internasional ke negara tujuan juga masih ketat," kata Raden.

Raden menduga mereka yang memanfaatkan layanan keimigrasian di Kanim Blitar melakukannya untuk berjaga-jaga jika sewaktu-waktu diberikan kelonggaran untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Menurutnya, saat ini permohonan paspor telah dibuka untuk warga yang bermaksud melakukan perjalanan internasional untuk berwisata, kegiatan sosial budaya dan ibadah umrah.

Baca juga: Sepekan Usai Terima Sertifikat Bersih Narkoba, di Depan Blok Lapas Blitar Ada Bungkusan Sabu, Ini Penjelasannya

Sebelumnya, kata Raden, layanan keimigrasian di Kanim Blitar hanya dibuka untuk pelaku perjalanan internasional untuk kebutuhan darurat dan urusan kenegaraan saja.

Di masa normal sebelum pandemi, rata-rata Kanim Kelas IIB Blitar yang meliputi wilayah Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Blitar dan Kota Blitar melayani sekitar 150 pendaftar setiap harinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com