PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang narapidana (napi) di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Riau, bernama Adnan melangsungkan pernikahan di ruang Kamtib, Senin (25/10/2021).
Adnan menikah dengan seorang perempuan bernama Sri Wulandari.
Mereka dinikahkan oleh Penghulu Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah Covid-19.
Proses ijab kabul diwarnai tangis haru dari kedua mempelai.
Baca juga: Pria yang Ancam Penggal Jokowi Tetap Bahagia meski Menikah di Penjara
Sudah lama rencanakan pernikahan
Adnan berstatus terpidana kasus narkoba yang divonis hakim 12 tahun penjara.
Niatnya menikah dengan Sri Wulandari terkabul setelah mendapatkan izin dari Kepala Lapas Kelas Il A Pekanbaru, Herry Suhasmin.
Baca juga: Cerita di Balik Jeruji Terpidana Mati Mary Jane, Penantian 11 Tahun dan Canting Batik
Adnan mengucapkan rasa syukur dan bahagianya telah sah menikah dengan Sri Wulandari.
"Alhamdulillah, saya senang sekali. Bahagia rasanya karena bisa menikah dengan Wulan karena kami telah lama merencanakan pernikahan ini," ucap Adnan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (26/10/2021).
Baca juga: Menikah di Lapas, Air Mata Sekar Tumpah: Cinta Terhalang Jeruji Besi
Tetap bahagia, walau cinta terpisah jeruji penjara
Hal yang sama diungkapkan istrinya, Sri Wulandari.
"Saya bersyukur akhirnya bisa menikah dengan Adnan. Saya terharu. Perjuangan hidup akan saya lalui bersama Adnan, walau cinta kita terpisah jeruji penjara," kata Wulan.
Baca juga: Sebelum Dieksekusi, Andrew Chan Bali Nine Menikah di Lapas Nusakambangan