Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

CFD di Kembang Jepun Surabaya Akan Dibuka 7 November 2021, Ini Ketentuannya

Kompas.com - 26/10/2021, 12:35 WIB
Ghinan Salman,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Surabaya akan membuka kembali program Car Free Day (CFD) mulai pekan depan.

Sesuai rencana, CFD ini akan dilaksanakan di Jalan Kembang Jepun, Surabaya, pada Minggu 7 November 2021 mendatang.

Hal itu dilakukan setelah Kota Surabaya berstatus PPKM Level 1 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021.

Baca juga: Lapak Pedagang Pasar Jambangan Surabaya Banyak yang Tutup, Armuji: Tindak Tegas kalau Tak Niat Jualan

Dibuka setelah tutup 2 tahun

Kepala DLH Kota Surabaya Anang Suhartoyo membenarkan bahwa CFD Jalan Kembang Jepun akan dibuka pada akhir pekan depan, setelah tutup nyaris selama dua tahun karena pandemi Covid-19.

"Jadi CFD Kembang Jepun dibuka tanggal 7 November. Nanti dibuka dari jam 06.00 - 09.00 WIB," kata Anang, sapaan Suharto Wardoyo, kepada Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Kasi Peningkatan Kualitas dan Penyuluhan Lingkungan Hidup DLH Kota Surabaya, Dyan Prasetyaningtyas mengungkapkan, pembukaan CFD Kembang Jepun akan dilakukan setiap pekan sampai akhir tahun 2021.

"Ini uji coba sampai dengan akhir tahun. Intinya kami ingin memastikan kalau kegiatan di ruang terbuka seperti CFD ini masih aman," ujar Dyan.

Baca juga: Bos Besar Penyedia Debt Collector Pinjol di Surabaya Kabur ke Luar Negeri, Polisi: Dia WNI...

Pemilihan Jalan Kembang Jepun

Jalan Kembang Jepun dipilih karena lokasinya dinilai relatif minim keramaian.

Sementara untuk Jalan Tunjungan dan Jalan Darmo, belum ada rencana untuk membuka kembali CFD di jalan tersebut.

Dua lokasi yang berada di tengah kota itu dinilai cukup rawan akan potensi keramaian dan bisa memunculkan kerumunan.

"Untuk tahun ini kita coba di Jalan Kembang Jepun dulu. Kami belum ada rencana untuk membuka CFD di Jalan Darmo dan Jalan Tunjungan yang relatif ramai," ujar dia.

Baca juga: 2 Perusahaan Penyedia Debt Collector yang Digerebek di Surabaya Kerja Sama dengan 36 Pinjol, Hanya 1 yang Legal

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com