Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aktivis Mahasiswa yang Serukan Demo Turunkan Jokowi Divonis 8 Bulan Penjara, Penasihat Hukum: Kami Kecewa

Kompas.com - 26/10/2021, 11:52 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Pythag Kurniati

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com- Majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon memvonis mahasiswa Universitas Pattimura Ambon Risman Soulissa yang menyerukan demonstrasi menurunkan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Maluku Murad Ismail.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Ambon ini divonis selama delapan bulan penjara oleh majelis hakim yang diketuai Lucky Rombot Kalalo di Pengadilan Negeri Ambon pada Jumat (23/10/2021).

Dalam sidang dengan agenda pembacaan putusan itu, majelis hakim menilai perbuatan Risman telah melanggar ketentuan dalam pasal 14 ayat (2) UU RI Nomor 1 tahun 1964 Undang-undang Informasi Teknologi Elektronik.

Baca juga: Serukan Demo Turunkan Jokowi, Mahasiswa Ini Ditangkap dan Dijerat UU ITE

Tanggapan penasihat hukum

Menanggapi putusan hakim tersebut, salah satu panasihat hukum terdakwa, Hamid Fakaubun mengaku kecewa dengan putusan hakim yang memvonis kliennya 8 bulan penjara dipotong masa tahanan.

Menurut Hamid putusan hakim tersebut tidak mempertimbangkan sejumlah fakta persidangan.

“Kita kecewa dengan vonis yang diberikan, karena hakim tidak mempertimbangkan fakta-fakta persidangan. Tentu selaku penasehat hukum dengan melihat semua fakta persidangan kita berharap klien kita bebas dari segala tuntutan tapi faktanya dia dihukum,” kata Hamid kepada Kompas.com, Selasa (26/10/2021).

Hamid menjelaskan, saat ini tim kuasa hukum sedang membahas masalah tersebut guna memutuskan apakah akan melakukan banding terkait putusan hakim atau tidak.

“Sebentar ini kita akan rapat untuk membahas masalah ini karena kemarin saat ditanya hakim kita menjawab masih pikir-pikir. Kita juga sudah koordinasi dengan keluarga dan keluarga menyerahkan sepenuhnya kepada tim PH, jadi kita tunggu direktur LBH sebentar dan kita akan putusan langkah selanjutnya,” ungkapnya.

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Ambon Dicabuli Ayah Tiri, Ibu Korban Tolak Proses Hukum

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Kasus DBD di Demak Tinggi, Bupati Ingatkan Masyarakat Fogging Bukanlah Solusi Efektif

Regional
Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Stok Vaksin Hewan Penular Rabies di Sikka Semakin Tipis

Regional
BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

BBWS Pemali Juana Ungkap Solusi Banjir Pantura Jateng: Harus Keluarkan Sedimen dan Perkuat Tanggul

Regional
Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Siswi SMA di Kupang Melahirkan, Bayi Disembunyikan dalam Koper

Regional
9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

9 Nelayan di Lombok Timur Ditangkap Terkait Dugaan Pengeboman Ikan

Regional
Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Pengedar Narkoba Ditangkap di Semarang, Barang Bukti Sabu 1 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com