MAKASSAR, KOMPAS.com - Polisi menangkap WD, mantan relawan kesehatan di Puskesman Pacerakkang, Makassar, Sulawesi Selatan, karena diduga mencetak sertifikat vaksin Covid-19 palsu.
WD ditangkap bersama FT, pacarnya, yang ikut membantu pemalsuan sertifikat tersebut.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar Makassar AKP Jufri Natsir mengatakan, pemalsuan sudah dilakukan sepasang kekasih ini sejak Juli 2021 hingga September 2021.
Baca juga: Pasangan Suami Istri Lakukan Penipuan dengan Gadai Emas Palsu, Ditetapkan Tersangka Korupsi Rp 2,3 M
Keduanya diperkirakan sudah meraup uang hingga puluhan juta rupiah.
"WD berhasil mencetak sertifikat vaksin karena dia mengetahui login ke pusat data aplikasi Peduli Lindungi, karena pernah menjadi tenaga sukarela di Puskesmas Pacerakkang," kata Jufri saat dikonfirmasi, Selasa (26/10/2021).
Selama beraksi, dua orang ini sudah membuat 179 sertifikat vaksin Covid-19 palsu.
Mereka mematok tarif Rp 50.000 setiap sertifikat palsu yang dibuat.
“Kasus ini terungkap setelah Dinas Kesehatan Makassar menerima data laporan Puskesmas Pacerakkang yang tidak sesuai warga yang divaksin dengan dosis yang disalurkan Dinas Kesehatan," kata Jufri.
Sebelum ditangkap, kata Jufri, WD masih bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah Daya, Makassar.
Kini WD dan FT harus mendekam di Rutan Polrestabes Makassar untuk diproses secara hukum.
Dari keduanya, polisi juga menyita uang Rp 9 juta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.