PADANG, KOMPAS.com - Polisi mengungkap perkembangan terbaru dari kasus perampokan sadis yang menewaskan pengusaha elpiji di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (24/10/2021).
Kendati berdasarkan keterangan saksi, pelaku perampokan itu ada tiga orang, namun polisi menduga lebih dari tiga.
"Kita menduga pelaku lebih dari tiga," kata Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Senin (25/10/2021).
Baca juga: Kasus Perampokan di Padang, Satu Korban Disekap Saat Sedang Shalat
Rico menyebutkan pelaku yang masuk ke rumah kemungkinan besar ada tiga orang, namun tidak tertutup kemungkinan ada pelaku lainnya yang berjaga-jaga di luar rumah.
Saat ini, kata Rico, pihaknya terus mendalami kasus tersebut.
Sejumlah saksi sudah dimintai keterangan.
"Ini sedang kita dalami terus," jelas Rico.
Baca juga: Kronologi Satu Keluarga Disekap Perampok di Padang, Seorang Penghuni Rumah Ditemukan Tewas
Istri tewas ditusuk, suami dianiaya hingga patah tulang
Sebelumnya diberitakan, diduga melawan, pengusaha gas elpiji di Padang, YN (58) tewas ditusuk kawanan perampok yang masuk ke rumahnya, di Kuranji, Padang, Sumatera Barat, Minggu (24/10/2021) dinihari.
Selain YN, suaminya G (60), mengalami patah tulang tangan karena dianiaya perampok tersebut.
"Korbannya ada dua. Yang perempuan meninggal dunia. Sedangkan suaminya mengalami patah tangan," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda yang dihubungi Kompas.com, Minggu.
Baca juga: Fakta Perampokan di Padang, Istri Pengusaha Elpiji Tewas, Pelaku Diduga Lebih dari 3 Orang
Sekuriti rumah disekap saat sedang shalat
Polisi mengungkap kronologi perampokan berawal dari masuknya tiga perampok ke dalam rumah pada Sabtu malam sekitar pukul 21.00 WIB.
Perampok tersebut menggunakan penutup kepala dan wajah masuk dari kamar pada bangunan di belakang rumah.
Di sana, perampok menyekap salah seorang penghuni rumah berinisial RF (sekuriti), 23 tahun.
"Dari keterangan saksi, saat pelaku ini masuk, RF sedang shalat dan langsung menyekap dan mengikat kaki tangannya dengan menggunakan tali,” ucap Kapolsek Kuranji AKP Sutrisman dalam keterangan tertulisnya yang diterima Kompas.com, Senin (25/10/2021).
RF kemudian baru bisa melepaskan ikatannya pada Minggu (24/10/2021) pukul 05.00 WIB.