Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Pejabat Polda Maluku ke Mabes Polri Terancam Dijemput Paksa, jika...

Kompas.com - 25/10/2021, 13:26 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

AMBON, KOMPAS.com - Kepolisian Daerah Maluku meminta tersangka AY dan istrinya GT untuk dapat memenuhi panggilan polisi.

AY dan GT telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan. Mereka sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.

Belakangan, GT melaporkan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Maluku, Kombes Sih Harno ke Mabes Polri terkait kasus dugaan pemerasan.

Berdasarkan informasi yang diterima di Polda Maluku, tersangka AY dikabarkan sudah meninggal dunia.

Baca juga: Polisi Selidiki Kematian Pengusaha yang Diduga Diperas Pejabat Polda Maluku

Tapi, Polda Maluku tidak sepenuhnya meyakini informasi tersebut lantaran belum menerima laporan resmi terkait kematian AY.

“Kalau benar tersangka AY sudah meninggal dunia, kami menyampaikan turut berdukacita. Tapi, bukti tertulis hitam di atas putih yang menyatakan benar AY meninggal dunia belum kami terima,” kata Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat kepada Kompas.com, Senin (25/10/2021).

Roem menuturkan, AY dan GT dilaporkan oleh sejumlah masyarakat ke Polda Maluku terkait kasus yang dugaan penipuan dan penggelapan.

Dari enam laporan yang diterima Polda Maluku, empat di antaranya telah ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

Dari empat laporan tersebut, total kerugian yang dialami pelapor mencapai lebih dari Rp 7,7 miliar atau tepatnya sebanyak Rp 7.708.545.000.

“Kami meminta kepada saudara AY dan ibu GT untuk bersikap kooperatif dan bersama-sama taat hukum. Kami harap agar dapat memenuhi memenuhi panggilan polisi,” kata dia.

Laporan polisi yang masuk ke Polda Maluku terhitung sejak 2 Meret 2020.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com