PALEMBANG, KOMPAS.com - Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga pelaku pembakaran pos security milik PT BPP yang berada di Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Adapun mereka yang ditangkap tersebut berinisial J, T dan I.
Ketiganya bertugas melemparkan minyak ke pos keamanan milik perusahaan tersebut ketika kejadian berlangsung hingga terbakar.
Baca juga: Marak Sumur Minyak Ilegal di Muba, Gubernur Sumsel: Kita Ini Hanya Mengawasi Tanpa Gigi
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Sialagan mengatakan, kejadian itu berlangsung pada Selasa (19/10/2021) dikarenakan para tersangka bersama ratusan orang yang lainnya hendak masuk ke kawasan PT BPP.
Di dalam kawasan perusahaan itu, terdapat sumur minyal ilegal yang selama ini dikelola oleh pelaku.
Akibat adanya penutupan akses jalan tersebut, ketiga tersangka itu menggalang massa hingga akhirnya melakukan pembakaran di pos itu.
Baca juga: Terungkap, Penyebab 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Meledak dan Sulit Padam
“Mereka marah karena ada pos keamanan itu mereka jadi tidak bisa masuk ke lokasi sumur. Motiviasinya ingin masuk ke lokasi karena ingin menambang minyak, saat kejadian ada sekitar puluhan bahkan sampai ratusan warga yang ikut,” kata Hisar saat memberikan keterangan pers di Polda Sumatera Selatan, Senin (25/10/2021).
Hisar mengungkapkan, tak ada korban jiwa dari kejadian itu.
Hanya saja, mereka kini masih melakukan pendalaman dengan meminta keterangan pelaku untuk memburu aktor intelektual dari kerusuhan tersebut.
“Ini merupakan efek dari kegiatan yang kita lakukan dalam rangka penertiban sumur minyak ilegal di Muba. Kegiatan ini penting karena menyangkut lingkungan warga yang ada di sana,” jelas Hisar.