Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alami Stroke, Mantan Bupati Tapteng Bonaran Situmeang Meninggal saat Masih Jalani Hukuman

Kompas.com - 23/10/2021, 16:50 WIB
Oryza Pasaribu,
Khairina

Tim Redaksi

TAPANULI TENGAH, KOMPAS.com- Raja Bonaran Situmeang, mantan Bupati Tapanuli Tengah, yang juga mantan terpidana kasus suap mantan Hakim MK Akil Mochtar, meninggal dunia saat masih menjalani hukuman di Lapas Kelas IIA Sibolga, Jumat (22/10/2021).

Mantan pengacara Anggodo Widjojo ini mengembuskan nafas terakhirnya, setelah mendapat perawatan di Rumah Sakit Metta Medika di Kota Sibolga.

Baca juga: Kader Partai Gerindra se-Jateng Deklarasi Dukungan Prabowo Maju Pilpres 2024

Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Sibolga Rian Firmansyah mengatakan, Raja Bonaran Situmeang dinyatakan meninggal dunia, setelah dibawa dan mendapat perawatan di rumah sakit.

"Almarhum merupakan warga binaan Lapas Kelas IIA Sibolga, dan dinyatakan meninggal dunia setelah dibawa dan dirawat di rumah sakit Metta Medika Sibolga, pada Jumat (22/10/2021)," ujar Rian, lewat pesan singkat kepada kompas.com, Sabtu (23/10/2021).

 

Didiagnosis stroke

Rian menceritakan, pada Rabu (20/10/2021), Bonaran sempat dirujuk oleh petugas kesehatan di Lapas ke Rumah Sakit Pandan, Tapanuli Tengah.

Setelah dilakukan tindakan medis dan pemeriksaan, petugas kesehatan mendiagnosa Bonaran menderita penyakit stroke.

"Dan pada Kamis (21/10/2021), pihak keluarga meminta agar almarhum dipindahkan ke rumah sakit Metta Medika di Kota Sibolga," ungkap Rian.

Baca juga: Dibanting Polisi hingga Kejang, MFA: Saya Harap Ini Insiden Terakhir

Kemudian malam harinya, Bonaran tidak sadarkan diri, dan dibawa ke ruang ICU untuk mendapat perawatan yang intensif.

"Lalu, Jumat (22/10/2021) sekitar pukul 11.15 WIB, petugas medis menyatakan almarhum sudah meninggal dunia," kata Rian.

Rian menjelaskan, almarhum dipidana 7 tahun 6 bulan, dan sudah menjalani sejak 2018. Selama di Lapas, almarhum dikenal berkelakuan baik dan banyak menolong sesama warga binaan.

"Almarhum kami kenal sangat baik. Baik kepada petugas, juga kepada sesama warga binaan." ungkap Rian.

Almarhum tutup usia 58 tahun dan dimakamkan di kampung halamannya di Desa Gtting Mahe, Kecamatan Sorkam, Tapanuli Tengah.

Diketahui, pada Mei 2015 Bonaran divonis 4 tahun penjara atas perkara suap Rp 1,8 miliar, untuk memenangkannya dalam sengketa Pilkada Tapanuli Tengah yang melibatkan mantan hakim MK, Akil Mochtar.

Saat itu, Bonaran terpilih dan menjabat sebagai sebagai Bupati Tapanuli Tengah bersama pasangannya Syukron Jamil Tanjung, periode 2011-2016.

Pada Oktober 2018, setelah menjalani masa hukumannya, Bonaran pun bebas dari Lapas Sukamiskin.

Namun, belum sempat menghirup udara bebas, Bonaran kembali ditangkap polisi atas perkara penipuan CPNS dan pencucian uang, saat ia menjabat sebagai Bupati Tapanuli Tengah.

Setelah menjalani persidangan, pada Juli 2019, Bonaran divonis lima tahun penjara. Dan ditempatkan di Lapas Kelas IIA Sibolga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Sebelum Tewas, Wanita Tinggal Kerangka di Wonogiri Miliki Hubungan Asmara dengan Residivis Kasus Pembunuhan

Regional
Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Pilkada Kota Semarang, Sejumlah Pengusaha dan Politisi Antre di PDI-P

Regional
Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Beredar Video Mesum 42 Detik di Lapas, Kemenkumham Jateng Bentuk Tim Khusus

Regional
Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Dua Kali Menghamili Pacarnya, Polisi di NTT Dipecat

Regional
PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

PDI-P Pemalang Buka Pendaftaran Bacalon Bupati, Anom Wijayantoro Orang Pertama Daftar

Regional
Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Tersangka Kasus Investasi Bodong Berkedok Jual Beli BBM di Kalsel Akhirnya Ditahan

Regional
Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Setelah dari KPU, Gibran Rencanakan Pertemuan dengan Sejumlah Tokoh di Jakarta

Regional
Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Lecehkan Istri Tetangganya, Pria di Kalsel Ditangkap

Regional
Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Empat Nama Ini Diminta Golkar Persiapkan Pilgub Jateng 2024

Regional
Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Pilkada Manggarai Timur, Petahana Siprianus Habur Daftar ke Demokrat

Regional
Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Seekor Buaya yang Kerap Teror Warga di Maluku Tengah Ditangkap

Regional
Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Kasus Dugaan Pemalsuan Nilai di FISIP Untan Berlanjut, Kinerja Tim Investigasi Diperpanjang

Regional
Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Dapat Ucapan Selamat dari Kubu Ganjar dan Anies, Gibran: Terima Kasih Pak Ganjar, Pak Anies

Regional
Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Cerita Penumpang KMP Wira Kencana 'Terjebak' 5 Jam di Dermaga Pelabuhan Merak

Regional
Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Bazar Pariwisata dan Ekonomi Kreatif 2024 Diharapkan Bantu Tingkatkan Perekonomian HST

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com