Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Lengkap Terbongkarnya Pinjol Ilegal di Sleman, Pengakuan Korban hingga Terungkapnya Sistem Teror yang Dijalankan

Kompas.com - 23/10/2021, 06:42 WIB
Agie Permadi,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Aparat kepolisian tengah memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal di berbagai tempat.

Hal tersebut dilakukan lantaran sistem pinjol ilegal ini dinilai meresahkan masyarakat dengan penerapan bunganya yang mencekik.

Beberapa bulan lalu, sebelum pemberantasan pinjol ini dilaakukan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyatakan diri untuk memberantas pinjol ilegal.

Bahkan dalam gelaran pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2021, pada Senin (11/10/2021) lalu, Presiden Joko Widodo sempat mengatakan bahwa dirinya mendengar adanya masyarakat bawah yang tertipu dan terjerat bunga tinggi oleh pinjaman online.

Ia pun meminta OJK untuk menjaga momentum pertumbuhan industri jasa keuangan digital, dengan menciptakan ekosistem pinjol yang bertanggung jawab serta memiliki mitigasi risiko kuat.

Baca juga: Sosok TM, Korban Pinjol di Balik Penggerebekan di Sleman, Dijebak SMS dan Memilih Lapor Polisi

 

Serta meminta adanya pemberlakuan moratorium atau penundaan penerbitan izin fintech pinjaman online baru.

Pada tahun 2021 ini bahkan ada 1.856 akun pinjol yang ditutup Kominfo. Akun-akun itu tersebar di website, Google PlayStore, YouTube, Facebook, Instagram, hingga file sharing.

Kepala Polisi RI (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun merespons dengan mengintruksikan jajarannya untuk memberantas praktek pinjol ilegal yang meresahkan masyarakat.

Menanggapi intruksi itu, Kepala Polisi Daerah Polda Jabar, Irjen Pol Ahmad Dofiri mengaku tengah mendalami praktik pinjol ilegal di wilayah Jawa Barat.

Pihaknya akan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku praktik pinjaman yang meresahkan dan merugikan masyarakat.

"Arahan Kapolri kan sudah jelas kalau ada pelaggaran pidananya ya harus ditindak," kata Dofiri beberapa waktu lalu.

Nampaknya, ucapan Kapolda ini bukan hanya isapan jempol belaka. Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) diam-diam telah melakukan penyelidikan bahkan sudah ada yang ditindak.

"Iya lah (sudah dilakukan penyelidikan), kan sudah ada yang ditindak oleh Ditreskrimsus," kata Dofiri.

Direktur Reserse Kriminal Khsus Polda Jabar, Kombes Arif Rachman menuturkan, sejak bulan Maret lalu pihaknya sudah mendapatkan keluhan dari korban pinjol ilegal ini.

Bahkan dari laporan yang dihimpun sampai saat ini sudah ada sekitar 37 laporan yang masuk.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com