SURABAYA, KOMPAS.com - AT, seorang perempuan asal Kabupaten Trenggalek Jawa Timur melaporkan anggota Polres setempat berinisal Bripka ABS ke Propam Polda Jatim.
AT mengaku dihamili oleh anggota yang bertugas di Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek tersebut. Padahal, ABS adalah anggota polisi yang sudah berkeluarga.
Baca juga: Ada Pembangunan Bendungan Bagong di Trenggalek, Warga Bersedia Dipindah ke Hunian Sementara
AT yang suaminya telah meninggal dunia, mengenal ABS sejak tahun lalu.
Mendiang suaminya adalah mantan anggota Polres Trenggalek. Sejak saling kenal, keduanya semakin dekat hingga menjalin hubungan khusus.
"Dia selalu datang ke rumah saya. Bahkan saat bertugas malam dia selalu berada di rumah saya," katanya dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/10/2021).
Singkat cerita, AT pun hamil. Berita kehamilan itu lantas disampaikan kepada ABS.
"Dia minta saya menggugurkan kandungan karena dia sudah memiliki istri sah, tapi saya menolak," terang AT.
Baca juga: 34 Santriwati di Trenggalek Dicabuli Oknum Gurunya, Dilakukan Selama 3 Tahun
Sejak saat itu, kata AT, ABS tidak lagi pernah datang ke rumahnya.
Bahkan ABS juga tak bisa dihubungi
Merasa tidak punya cara lain, AT pun melaporkan ABS Polres Trenggalek.
AT dan ABS sempat dimediasi oleh Polres Trenggalek.
"ABS diminta menandatangani surat perjanjian yang isinya bersedia bertanggungjawab dengan menikahi saya, dan bersedia dipecat dari kepolisian jika ingkar janji," kata AT.
Baca juga: Menengok Bendungan Tugu Trenggalek, Proyek Rp 1,8 Triliun yang Akan Diresmikan Jokowi Desember 2021