TRIBUNJABAR.ID, SUBANG - Yosef (55) kembali dimintai keterangan pihak kepolisian terkait dengan kasus pembunuhan istrinya bernama Tuti dan anaknya Amalia Mustika Ratu pada 18 Agustus 2021.
Yosef diperiksa di Mapolres Subang, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: UPDATE Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Yoris Didampingi 10 Pengacara
Pada pemeriksaan yang ke-14 kalinya, Yosef diminta keterangan selama delapan jam.
Baca juga: Hari Ke-48 Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Ini Bukti dan Petunjuk yang Didapatkan Polisi
Dia ditanya secara mendetail oleh penyidik tentang kejadian pada 17 Agustus atau malam hari sebelum Tuti dan Amalia ditemukan tewas.
Baca juga: Memburu Pembunuh Ibu dan Anak di Subang dari Jejak yang Tertinggal
"Hasil dari BAP hari ini (Kamis), Pak Yosef dimintai keterangan hal-hal detail di tanggal 17 Agustus malam dan tanggal 18 Agustus pagi," ucap kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, di Satreskrim Polres Subang, dikutip dari Tribun Jabar.
Pada pemanggilan ke-14 ini, Yosef mendapat 20 pertanyaan dari polisi.
"Kebanyakan kami ngobrol. Kami berbicara dengan pihak penyidik menyampaikan beberapa hal. Diskusi juga, ditanyakan yang dituangkan dalam BAP ini," ujar Rohman.