Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Buntut Kasus Dugaan Penganiayaan, Babinsa Balik Laporkan Lurah Asuhan

Kompas.com - 22/10/2021, 18:12 WIB
Teguh Pribadi,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Bintara Pembina Desa (Babinsa) berinisial JS terhadap Lurah Asuhan, Walmaria Zalukhu, berbuntut panjang. 

 

Kali ini, Lurah Asuhan, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, itu  dilaporkan balik atas dugaan pencemaran nama baik oleh istri JS, Hetti Irma Suriani Sirait. 

 

Laporan disampaikan pada 21 September 2021 di Polres Pematangsiantar, dengan tuduhan melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

Baca juga: Lurah Sebut Poin Perdamaian dengan Anggota TNI Memberatkan, Tak Membahas soal Penganiayaan

 

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pematangsiantar AKP Edi Sukamto membenarkan adanya laporan pengaduan tersebut.

 

Edi menjelaskan, pihaknya  telah memanggil terlapor dan pelapor, serta saksi untuk dimintai keterangan.

 

Pihaknya juga telah berupa menjadi mediator bagi kedua belah pihak.

 

Namun, tidak ada kesepakatan damai dari pelapor dan terlapor.

 

"Upaya-upaya yang kami lakukan dua kali melakukan mediasi, tapi tidak ada kesepakatan antara kedua belah pihak. Kami tidak mungkin memaksa," ujar Edi Sukamto saat ditemui di Polres Pematangsiantar, Jalan Sudirman, Jumat (22/10/2021) siang.

 

Baca juga: Disuruh Minta Maaf, Lurah Wanita yang Dihajar Anggota TNI sampai Bibir Pecah Tolak Mediasi

 

Edi mengatakan, saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan.

 

Pihaknya akan memanggil ahli Bahasa Indonesia dan ahli UU ITE untuk membuktikan dugaan pencemaran nama baik tersebut.

 

Saat dihubungi, kuasa hukum Hetti, Binaris Situmorang mengatakan, kliennya memutuskan untuk melapor setelah upaya perdamaian yang sebelumnya digagas oleh Forum Kecamatan Siantar Timur tidak membuahkan hasil.

"Klien kita sudah merasa gagal menempuh mediasi jauh hari sebelum laporan ini. Maka si pelapor berharap kasus ini dilanjutkan, karena suaminya sudah ditahan. Karena sudah ditahan, maka dikuasakan kepada istrinya untuk melaporkan kasus dugaan pencemaran nama baik," kata Binaris saat dihubungi via telepon, Jumat.

Menurut Binaris, terlapor atau Walmaria Zalukhu diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui akun Facebook miliknya.

Dalam akun Facebook, Walmaria mengunggah dugaan penganiayaan yang disebut dilakukan oleh JS dengan keterangan foto dan video.

 

Setelah membuat laporan pengaduan di Denpom I/1 Pematangsiantar, belakangan Walmaria meminta maaf atas apa yang dia tulis di Facebook.

 

"Dalam akun si terlapor (Walmaria) dia melaporkan si pelapor (Babinsa JS) ini ke Presiden, Panglima TNI, Panglima Kodam, dengan tuduhan si pelapor ini telah menyerang, membuat kericuhan di Posko Covid, padahal itu tidak ada. Yang ada, pertengkaran bertetangga, justru kejadiannya di depan rumah, bukan di Posko Covid," kata Binaris.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Kasus Mayat Wanita Ditemukan Jadi Kerangka di Wonogiri, Kekasih Korban Jadi Tersangka

Regional
Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Pj Gubernur Fatoni Ungkap 2 Langkah Pencegahan Korupsi di Provinsi Sumsel

Regional
Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Gunung Ile Lewotolok Alami 334 Kali Gempa Embusan dalam Sehari

Regional
Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Kapasitas Pasar Mardika Muat 1.700 Pedagang, Disperindag: Kami Upayakan yang Lain Tertampung

Regional
Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Di Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Arief Minta Guru Jadi Agen Transformasi dalam Ekosistem Pendidikan 

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Saat Seorang Ayah Curi Sekotak Susu untuk Anaknya yang Menangis Kelaparan...

Regional
Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Kantor Dinas PKO Manggarai Barat Digeledah Terkait Dugaan Korupsi

Regional
Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Menilik SDN Sarirejo, Jejak Perjuangan Kartini di Semarang yang Berdiri sejak Ratusan Tahun Silam

Regional
Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Anggota DPD Abdul Kholik Beri Sinyal Maju Pilgub Jateng Jalur Independen

Regional
Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Duduk Perkara Kasus Order Fiktif Katering di Masjid Sheikh Zayed Solo, Mertua dan Teman Semasa SMA Jadi Korban

Regional
Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Kisah Nenek Arbiyah Selamatkan Ribuan Nyawa Saat Banjir Bandang di Lebong Bengkulu

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Malam Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com