MEDAN, KOMPAS.com - Seorang sopir truk ditangkap personel Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Belawan, Medan, Sumatera Utara, karena melakukan penganiayaan hingga korban tewas pada Selasa (19/10/2021).
Kejadian itu terjadi di depan Kompleks Gudang Bahari, Jalan Kol Yos Sudarso, Medan Labuhan.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas Polres Pelabuhan Belawan Aiptu Andreas mengatakan, kasus ini bermula saat pelaku berinisial DI mengambil uang jalan.
Baca juga: Kedapatan Tidak Punya SIM, Sopir Truk Bisa Kena Denda Rp 1 Juta
Saat kembali ke truknya, DI melihat ada yang bergerak-gerak di balik terpal truknya.
DI langsung mengambil kayu balok dan memukul bagian terpal yang bergerak secara berkali-kali.
Saat itu, ada satu orang yang keluar dari terpal truk, kemudian langsung lari.
Namun, di sebelahnya masih ada yang bergerak-gerak.
"Pelaku langsung memukulnya lagi sampai tak berkutik lagi," kata Andreas.
Baca juga: Alasan Sopir Truk Sering Ugal-ugalan di Jalan Raya
Setelah kejadian, warga mendatangi DI dan mengecek kondisi yang ada di balik terpal.
Ternyata di balik terpal ada korban berinisial RA yang sudah tidak lagi bergerak.
Korban langsung dibawa ke Rumah Sakit Delima Martubung.
"Di rumah sakit, 2 jam kemudian korban dinyatakan meninggal dunia," kata Andreas.
Andreas mengatakan, saat itu tersangka melakukan pemukulan ke arah terpal yang bergerak, karena menduga ada pencurian.
Setelah satu orang melarikan diri, pelaku terus memukul tanpa melihat apa yang ada di balik terpal, hingga korban lemas dan akhirnya tewas.
Pelaku langsung diamankan oleh warga di lokasi kejadian.