Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harapan Gubernur Riau di Hari Santri Nasional, Ponpes Lahirkan Santripreneur

Kompas.com - 22/10/2021, 14:01 WIB
Idon Tanjung,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Gubernur Riau Syamsuar berharap seluruh pondok pesantren yang ada di Provinsi Riau mampu melahirkan Santripreneur.

Hal ini disampaikan Syamsuar usai menjadi inspektur upacara peringatan Hari Santri Nasional 2021 lapangan upacara Kantor Bupati Pelalawan, Jumat (22/10/2021).

Baca juga: Melihat Mobil Jip Mini Rakitan Santri di Jember, Mirip Rubicon hingga Land Cruiser, Modal Rp 50 Juta Per Unit

"Pesan kami, pada Hari Santri ini agar anak-anak giat belajar, dan sesuai harapan Presiden dan Wakil Presiden bahwa seluruh pondok pesantren harus mampu melahirkan Santripreneur, yaitu selain menjadi kader ulama, para santri harus bisa juga menjadi wirausaha," ucap Syamsuar dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Jumat.

Baca juga: Peringati Hari Santri, Ganjar Berharap Santri di Indonesia Makin Adaptif dan Menginspirasi

Kata dia, dari pondok pesantren inilah akan terlahir cikal bakal pengusaha-pengusaha sukses Indonesia.

"Para santripreneur ini nantinya bisa mandiri dalam bekerja, bahkan bisa menciptakan peluang lapangan kerja dan ekonomi baru," kata orang nomor satu di Bumi Lancang Kuning ini.

Baca juga: Hari Santri, Wapres Harap Pesantren Terus Cetak Ulama yang Ikuti Perkembangan Zaman

Aturan dana abadi pesantren, "hadiah" Jokowi di Hari Santri Nasional

Sementara itu, Syamsuar menyampaikan peringatan Hari Santri Nasional tahun ini,  kalangan pesantren kembali mendapatkan kado dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), berupa Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren.

"Peraturan Presiden ini secara khusus mengatur tentang dana abadi pesantren, yang dialokasikan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia pendidikan pesantren," sebut Syamsuar.

Baca juga: Kisah Tiga Pesantren di Sumedang, Tetap Bertahan walau Tak Pungut Satu Rupiah Pun ke Santri

Sedangkan dua tahun lalu menjelang peringatan Hari Santri Nasional 2019, lanjut dia, kaum santri mendapatkan kado istimewa, berupa pengesahan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren.

"Undang-Undang tentang Pesantren ini berfungsi sebagai rekognisi, afirmasi, fasilitasi bahwa pesantren tidak hanya mengembangkan fungsi pendidikan, tetapi juga mengembangkan fungsi dakwah dan fungsi pemberdayaan masyarakat," jelas Syamsuar.

Baca juga: Saat Santri Menghibur Jokowi: Jangan Cemas, Jangan Khawatir, Pak...

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Katering Kirimkan 800 Porsi Buka Puasa Setiap Hari ke Masjid Sheikh Zayed Solo, Ternyata Diduga Korban Penipuan

Regional
Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Hadiri Halalbihalal Pemprov Sumsel, Agus Fatoni: Silaturahmi Pererat Kesatuan dan Persatuan

Regional
Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Ribuan Sampah Peraga Kampanye Menumpuk di Kantor Bawaslu Pangkalpinang

Regional
Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Polisi Tangkap Pria di Alor yang Bacok Temannya Usai Kabur 3 Hari

Regional
Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Seorang Pemuda di Rokan Hulu Bunuh Temannya gara-gara Buah Sawit

Regional
Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Dialog RI-China di Labuan Bajo NTT, Indonesia Usulkan Program Pelabuhan Karantina Kembar

Regional
Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Kronologi Mobil Terbakar di Jalan Sumbawa dan Terjun ke Jurang

Regional
Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Di Acara Halalbihalal, Kadis Kominfo Sumut Ajak Jajarannya Langsung Fokus Bekerja

Regional
Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Pemkot Tangerang Ingin Bangun Lebih Banyak Community Center yang Multifungsi

Kilas Daerah
BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

BMKG Prediksi Gelombang Tinggi dan Hujan Lebat di Wilayah Papua dan Maluku

Regional
Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Rumah Terbakar di Kampar, Korban Sempat Selamatkan Sepeda Motor Saat Tabung Gas Meledak

Regional
Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Berpotensi Jadi Tersangka, Polisi Buru Sopir Bus ALS yang Tewaskan 1 Penumpang di Agam

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Pagi ini Cerah Berawan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Sabtu 20 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com