KLATEN, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klaten memberikan bonus kepada Khoirudin Mustakim atas prestasinya berhasil menyabet medali emas dari cabor Pencak Silat PON XX Papua 2021.
Bupati Klaten Sri Mulyani mengatakan, bonus yang diberikan kepada Mustakim, panggilan akrab Khoirudin Mustakim, senilai Rp 23 juta.
Bonus yang diberikannya tersebut sebagai bentuk apresiasi Mustakim karena mengharumkan kabupaten berjuluk "Klaten Bersinar".
"Bonus ini sebagai apresiasi, rasa penyemangat dan terima kasih agar dijadikan pendorong bagi para atlet untuk terus berprestasi," kata Sri Mulyani dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (21/10/2021).
Baca juga: Atlet Pencak Silat Peraih Medali Emas PON Papua Tunaikan Nazar Jalan Kaki 62 Km
Selain Mustakim, pihaknya juga memberikan bonus berupa uang tunai kepada ada dua atlet lainnya yang berhasil meraih medali dalam PON XX Papua 2021.
Sedikitnya ada enam orang atlet dari Kabupaten Klaten yang mewakili Provinsi Jawa Tengah (Jateng) dalam PON XX Papua 2021.
"Tadi ada tiga atlet yang (mendapat medali) kita berikan bonus. Pelatih sama pendamping dan atlet-atlet lainnya yang belum mendapatkan medali juga saya kasih suport, apresiasi penghargaan," ungkap istri dari Sunarna yang merupakan Bupati Klaten dua periode tahun 2005-2015.
Pihaknya berharap torehan prestasi Mustakim dalam PON XX Papua bisa menjadi dorongan bagi atlet lainnya untuk terus berlatih.
"Karena di tahun 2022 ada Pra-Porprov Jateng kami meminta untuk tetap mempersiapkan diri tetap berlatih. Dijadikan semangat tentunya," ungkap dia.
Baca juga: Kisah Mustakim, Penuhi Nazar Jalan Kaki 62 Km meski Sempat 9 Kali Keram
Sebagaimana diketahui, Khoirudin Mustakim berhasil mendapatkan medali emas cabang olahraga Pencak Silat kelas B putra PON XX Papua 2021.
Mustakim merupakan putra bungsu dari empat bersaudara anak pasangan dari Paini Kismo Suwito dan Samiyem.
Mustakim tinggal di Dusun Jurangkajong RT 023/ RW 003, Desa Karangpakel, Kecamatan Trucuk, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.