Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Padang Berlaku PPKM Level 2, Ini Aturan yang Baru

Kompas.com - 21/10/2021, 06:10 WIB
Rahmadhani,
I Kadek Wira Aditya

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Padang, Sumatera Barat mengeluarkan aturan baru terkait status pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2.

Aturan tersebut dituangkan dalam surat edaran Wali Kota Padang yang bernomor 400.1052/BPBD-Pdg/X/2021 tentang pemberlakukan PPKM level 2 pencegahan pandemi Covid-19.

Status PPKM ini berlaku hingga 8 November 2021.

Baca juga: Pembeli Tak Lagi Jadi Raja di Mal Kota Padang, Belum Divaksin Dilarang Masuk

“Pertama yaitu kegiatan belajar mengajar di sekolah atau tempat pendidikan dengan kapasitas maksimal 50 persen,” ujar Wali Kota Padang Hendri Septa kepada sejumlah wartawan, Rabu (20/10/2021).

Kemudian untuk kegiatan perkantoran, bagi yang berada di daerah zona hijau, kuning dan oranye menerapkan work from home (WFH) dengan kapasitas maksimal sebesar 50 persen dan work from office (WFO) sebesar 50 persen.

Sementara untuk di daerah yang berada di zona merah, perkantoran diizinkan menerapkan WFH sebesar 75 persen.

Baca juga: Cerita Pelajar Padang, Termakan Hoaks Vaksin Tak Aman dan Tak Halal, Sadar Setelah Baca Berita

Khusus untuk sektor esensial diperbolehkan beroperasi sebesar 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

Untuk pasar tradisional, pedagang kaki lima, dan sejenisnya diperbolehkan untuk beroperasi sampai pukul 21.00 WIB dengan mematuhi prokes dan kapasitas maksimal 50 persen.

“Sedangkan untuk aturan makan dan minum di kafe dan restoran diperbolehkan sampai pukul 24.00 WIB dengan kapasitas maksimal 50 persen dan harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat,” ujarnya.

Pada PPKM Level 2 ini, Pemkot Padang juga membolehkan bioskop beroperasi untuk yang berada di daerah zona hijau, kuning dan oranye dengan wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Berapa Gaji PPK, PPS, KPPS, dan Pantarlih di Pilkada 2024?

Regional
4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

4 Kapal Ikan Terbakar di Pelabuhan Cilacap

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Kisah Adi Latif Mashudi, Petani Milenial Blora yang Sempat Kerja di Korea Selatan (Bagian 2)

Regional
Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Dibutakan Dendam, Suami Siri di Semarang Tusuk Istri di Rumah Majikan

Regional
Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Airin dan Mantan Bupati Pandeglang Daftar Jadi Bacagub Banten lewat PDI-P

Regional
Polres Siak Pasang Stiker 'Cahaya' pada Truk di Jalan Tol Permai

Polres Siak Pasang Stiker "Cahaya" pada Truk di Jalan Tol Permai

Regional
2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

2 Residivis Jambret di 7 TKP Diringkus di Pekanbaru

Regional
10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

10.700 Vaksin Hewan Penular Rabies Diperkirakan Tiba di Sikka Awal Mei

Regional
Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Bermesraan, 4 Pelanggar Syariat Islam di Banda Aceh Dicambuk 17 Kali

Regional
Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Bupati HST Minta Kader PKK Tingkatkan Sinergi dengan Masyarakat dan Stakeholder

Regional
Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Bupati Ipuk Raih Satyalancana, Pemkab Banyuwangi Jadi Kabupaten Berkinerja Terbaik se-Indonesia 

Regional
RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

RSUD dr R Soetijono Blora Luncurkan “Si Sedap”, Bupati Arief: Lakukan Terus Inovasi dan Terobosan Layanan kesehatan

Regional
Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com