KOMPAS.com - Seorang oknum polisi, Bripka BS, ditangkap karena diduga terlibat perampokan mobil mahasiswa berinisial GTW (19).
Saat beraksi, BS berkomplot dengan tiga orang lainnya.
Satu orang yang sudah dibekuk, ARD (39), berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Lampung.
Perampokan ini terjadi di Lapangan Enggal, Bandar Lampung, pada 9 Oktober 2021.
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Irjen Hendro Sugiatno mengonfirmasi soal anggotanya yang diduga terlibat perampokan.
"Oknum ini berdinas di Polresta Bandar Lampung, inisial Bripka IS," ujarnya, Rabu (20/10/2021).
Baca juga: Seorang Polisi dan ASN di Lampung Berkomplot Rampok Mobil Mahasiswa yang Sedang Nongkrong
"Tidak ada namanya pilih-pilih kasih. Jika itu anggota saya, tetap saya tindak," ucapnya seusai acara Vaksinasi Akabri 1999 Peduli di Universitas Malahayati, Bandar Lampung.
Saat ini, terang Hendro, Bripka IS sedang dalam penyidikan.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung juga tengah mengembangkan kasus ini.
"Masih pengembangan untuk mengetahui peran masing-masing," ungkapnya.
Baca juga: Seorang Polisi di Lampung Terlibat Perampokan Mobil Mahasiswa, Kapolda: Pasti Saya Pecat!