PURWOKERTO, KOMPAS.com - Anggota Satreskrim Polresta Banyumas, Jawa Tengah, meringkus dua pemuda yang diduga menjadi pelaku pemerasan berkedok membuka jasa kencan melalui aplikasi chatting.
Keduanya yaitu RAP (20), warga Kecamatan Purwokerto Timur dan FDR (21), warga Kecamatan Patikraja.
Baca juga: Sampah Plastik di Banyumas Diubah Jadi Genteng dan Paving Block, Diklaim Lebih Murah dan Kuat
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Berry mengatakan, aksi kedua pelaku terbongkar setelah korban pemerasan berinisial DN (19), warga Kecamatan Patikraja melapor kepada polisi.
"Awalnya korban berkomunikasi dengan perempuan berinisial F untuk melakukan kencan melalui aplikasi chat. Mereka janjian di sebuah hotel di Kecamatan Purwokerto Timur," kata Berry kepada wartawan, Rabu (20/10/2021).
Sesampainya di hotel, DN menunggu di balkon kamar.
Namun, bukan F yang datang, tetapi DN malah didatangi seorang lelaki yang belakangan diketahui berinisial RAP.
"Korban kenal dengan F karena sebelumnya pernah kencan. Tapi ternyata akun aplikasi chat milik F itu sekarang digunakan pelaku yang merupakan mantan pacarnya," jelas Berry.
Baca juga: Status PPKM Banyumas Turun ke Level 2, Bupati: Jangan Euforia, Tetap Patuhi Prokes
RAP langsung menyeret korban ke pintu darurat dan memukulnya dengan besi.
Pada saat yang bersamaan, datang pula pelaku FDR yang turut memukuli korban bersama RAP.
Baca juga: Raih Emas PON Papua, Atlet Asal Banyumas Ini Diarak Keliling Desa