Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Debt Collector Pinjol Ini Akui Edit Foto Nasabah dan Sebar ke Daftar Kontak Saat Tagih Utang

Kompas.com - 20/10/2021, 08:56 WIB
Michael Hangga Wismabrata

Editor

KOMPAS.com - AKA (26), seorang penagih pinjaman online (pinjol) alias debt collector, mengaku akan menyebar data dan foto nasabah yang menunggak utang.

Perempuan asal Sragen, Jawa Tengah, mengakui, foto nasabah biasanya telah diedit dengan foto porno. Hal itu dilakukan untuk mengancam nasabah agar segera melunasi utangnya.

"Biasa kayak nagih-nagih. (Yang mengedit foto) sama, saya," kata AKA.

Baca juga: Teror Debt Collector Pinjol Meresahkan, Ini Kata Praktisi Hukum Unair

Lalu, lanjut AKA, jika tak segera dilunasi, dirinya akan menyebar foto itu ke daftar kontak nasabah di ponsel. 

"Gambarnya ke nasabah dulu baru ke kontak darurat," katanya.

Teror ke daftar kontak

Selain itu, AKA juga akan terus menagih utang nasabah ke daftar kontak. 

"Kalau enggak respons diproses data. Telepon kontak darurat yang dicantumkan," kata AKA saat menjalani pemeriksaan di Mapolda Jateng, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Polda Jateng Tangkap Debt Collector Pinjol Ilegal, Kantornya Punya 200 Karyawan di Yogyakarta

Terancam dipenjara 

AKA mengaku telah bekerja di PT AKS di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, selama enam bulan. Setiap bulannya, AKA bisa mengantongi uang sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta setiap bulan.

Lalu, untuk honor per bulan tergantung dari persentasi target nasabah yang membayar utang.

Baca juga: Jerat Pinjol, Racun di Tengah Impitan Ekonomi dan Konsumerisme

AKA mengaku, dirinya menerima 20 persen dari total uang yang dikembalikan nasabah.

Seperti diberitakan sebelumnya, polisi telah menggerebek kantor pinjol PT AKS di Tegalrejo, Kota Yogyakarta, Rabu (13/10/2021).

Atas perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 45 ayat (1) jo pasal 27 ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dengan ancaman hukuman maksimal penjara 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.

Baca juga: Ini Peran Bos Pinjol Ilegal yang Ditangkap Polisi

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

131.703 Jiwa Terdampak Banjir Demak, Bupati Pastikan Bantuan Tersalurkan secara Bertahap

Regional
Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Remaja 17 Tahun Bunuh Anggota Polisi di Losmen Lampung Tengah, Korban Sempat Dicekoki Miras

Regional
Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Rute dan Tarif Bus Dieng Indah Executive Jakarta-Wonosobo

Regional
Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Video Joget Erotisnya Saat Gerebek Sahur Viral di Media Sosial, Wanita di Kalsel Minta Maaf

Regional
Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Karyawan Bank di Aceh Timur Tipu PNS untuk Tarik Uang Ratusan Juta

Regional
Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Cair Pekan Depan, THR ASN di Kota Magelang Capai Rp 19 Miliar

Regional
Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Mayat di Tanara Serang Ternyata Penjual Madu asal Bandung Barat

Regional
Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Pemkot Semarang dan KPK Koordinasi Cegah Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa Proyek Strategis 

Regional
Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Lancang Kuning Carnival Bakal Digelar, Pj Gubernur Riau: Bakal Promosikan Produk dan Karya Anak Muda

Regional
Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Hati-hati, Penerangan Jalan Umum di Pantura Brebes Masih Minim

Regional
BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer 'Rossby Ekuator'

BMKG: Wilayah Kalimantan Tengah Sedang Dilalui Gelombang Atmosfer "Rossby Ekuator"

Regional
Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut 'Cuci Uang' Hasil Narkoba

Selebgram Palembang Dituntut 7 Tahun Penjara, Ikut "Cuci Uang" Hasil Narkoba

Regional
Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Kaesang Diusung Jadi Cagub DKI Jakarta, Gibran Ogah Tanggapi

Regional
Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Jasad Ibu dan Anak Korban Longsor di Bandung Barat Ditemukan dalam Kondisi Berpelukan

Regional
Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Sempat Ditutup Imbas Erupsi Marapi, BIM Kembali Dibuka

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com