Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belitung Perpanjang PPKM Level 3, Ini Aturan yang Baru

Kompas.com - 19/10/2021, 23:19 WIB
Heru Dahnur ,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Pemerintah memperpanjang durasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, hingga 8 November 2021.

Wakil Bupati Belitung Isyak Meirobie menilai, keputusan perpanjangan PPKM level 3 hanya disebabkan soal input data dan laporan angka kematian.

"Mungkin pusat melihat ada input data yang belum lengkap dari kami, (meskipun) tracing kami sudah sangat banyak. Cuma input data ke Silacak yang menurut saya belum maksimal," kata Isyak saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/10/2021).

Baca juga: Imbas Pandemi, Sekolah Laskar Pelangi Belitung Kehilangan Pendapatan Rp 300 Juta Per Tahun

Isyak menuturkan, selain soal input data yang masih kurang, juga masih tercatat ada penambahan angka kematian akibat Covid-19 sebanyak empat orang.

"Kalau tingkat positivity rate dan bed occupancy ratio (BOR) itu sudah turun, sudah memenuhi syarat (turun level PPKM)," ujar Isyak.

Tercatat angka BOR di Kabupaten Belitung sudah turun drastis dari sebelumnya mencapai 80 persen, kini di bawah 25 persen.

Baca juga: Melihat Warung Mie Atep Belitung yang Pernah Dikunjungi Mantan Presiden

Terkait status PPKM level 3 ini, menurut Isyak, Pemkab Belitung telah menerbitkan Surat Edaran Bupati tertanggal 19 Oktober 2021.

Surat itu bisa menjadi pedoman masyarakat dalam menjalani aktivitas sehari-hari.

"Pembelajaran tatap muka bisa dilaksanakan maksimal 50 persen. PAUD maksimal 33 persen dan SDLB 60 sampai 100 persen. Sedangkan untuk industri bisa beroperasi 100 persen dan jika ditemukan kasus positif, maka akan ditutup selama 5 hari," ujar Isyak.

Baca juga: Atlet Menembak Bangka Belitung Raih Emas Perdana PON Papua 2021

Selain itu, kegiatan proyek atau aktivitas pekerjaan konstruksi boleh 100 persen beroperasi.

Sedangkan kegiatan pementasan berupa pertunjukan seni, budaya dan sosial kemasyarakatan yang bisa mengundang keramaian diperbolehkan dengan maksimal keterisian 50 persen dari kapasitas.

"Hajatan, pernikahan, juga diperbolehkan dengan ketentuan 50 persen dari kapasitas dan tidak ada hidangan makan di tempat," kata Isyak.

Ketentuan kapasitas 50 persen juga berlaku bagi rumah makan, kafe hingga restoran dengan pembatasan hingga pukul 22.00 WIB.

Sedangkan bagi restoran yang melayani sistem pesan antar diperbolehkan untuk beroperasi 24 jam.

"Semua kegiatan itu tetap dengan menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak," ucap Isyak.

Adapun bagi pengunjung yang ingin masuk ke Belitung diharuskan melampirkan hasil negatif rapid test antigen bagi yang telah vaksinasi dosis kedua dan hasil negatif polymerase chain reaction (PCR) bagi yang vaksinasi dosis pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Perampok Bersenjata Api yang Gasak Toko Emas di Blora Masih Buron

Regional
Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Dugaan Dosen Joki di Untan Pontianak, Mahasiswa Tidak Kuliah tapi Tetap Dapat Nilai

Regional
Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Lebaran Kelar, Harga Bumbu Dapur Terus Melambung di Lampung

Regional
Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com