TUBAN, KOMPAS.com - Jajaran Satreskrim Polres Tuban menangkap pelaku perampokan rumah di Desa Kembangbilo, Kecamatan Kota, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Pelaku perampokan bernama Tasminto (30), warga Desa Tahulu, Kecamatan Merakurak, Tuban, itu ditangkap setelah menjual barang hasil rampokannya di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Kasatreskrim Polres Tuban, AKP Adhi Makayasa mengatakan, peristiwa perampokan itu terjadi pada Selasa (5/10/2021) lalu, dan korbannya adalah seorang nenek bernama Samsi (73).
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diketahui sudah empat kali mendatangi rumah korban untuk mengetahui seluk beluk isi rumah korban dan kondisi lingkungan sekitarnya.
Baca juga: Bapak Presiden Jokowi Tolong Lihat Kami di Sini, Kami Butuh Jaringan Internet
Pelaku mendatangi korban yang tinggal sendirian di rumah dengan cara berpura-pura akan membeli buah mangga yang ada di pekarangan rumah korban.
"Kedatangannya yang ke empat kali itu, pelaku menjalankan aksinya," kata AKP Adhi Makayasa, saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/10/2021).
Pelaku masuk ke dalam rumah dan langsung membekap wajah korban dengan kaos dan mencekiknya sambil merampas kalung emas yang dipakai korban.
Korban yang sudah berusia renta hanya bisa pasrah dan tidak bisa berbuat banyak melawan aksi pelaku untuk mempertahankan barang miliknya.