BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi membeberkan modus penagihan nasabah oleh "debt collector" pinjaman online (pinjol) yang baru-baru ini digerebek di Yogyakarta. Biasanya, nasabah dan orang-orang yang ada di nomor kontaknya, ikut terteror penagihan kasar ala pinjol.
Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy menjelaska alurnya.
Awalnya, operator desk collection mendapatkan arahan dari atasan untuk melakukan ancaman saat penagihan utang kepada nasabah.
Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Sultan HB X: Pinjam Cepat, Risiko Juga Cepat
Atasan sudah memberikan nama-nama nasabah yang akan ditagih. Lalu penagihan bisa dengan telepon dan juga WhatsApp (WA).
"Dari situlah mereka melakukan pengancaman-pengancaman terhadap nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Selasa (19/10/2021).
Polisi tak menampik jika atasan si debt collector-lah yang mengarahkan bentuk ancamannya. "Sejauh ini seperti itu ada," kata Roland.
Baca juga: Cerita Wagub Lampung Diteror Debt Collector Pinjol, Balas Chat: Jangan Hubungi Saya Lagi...
Pemilik masih diburu
Polisi terus dalami kasus pinjol ilegal yang digerebek Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar di Yogyakarta beberapa hari lalu.
Sebanyak 79 saksi yang merupakan pegawai pinjol ini telah dimintai keterangan, dan telah dipulangkan namun tetap wajib lapor. Bahkan tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.
Meski begitu, polisi belum mengetahui siapa pemilik atau pemodal pinjol Ilegal tersebut.
"(Pemiliknya) Belum, masih kita dalami dulu, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan," ucap Roland.
Baca juga: Kerja di Pinjol Ilegal, Ancaman Hukumannya Mulai dari 9 Tahun Penjara
Adapun tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui berinisial GT merupakan Asisten Manager, AZ sebagai Human Resource Development (HRD), RS sebagai HRD, MZ sebagai Information Technology Suport (IT Suport), EA dan EM sebagai Team Leader (Desk Colector), dan AB sebagai Debt Collector.
Soal bagaimana pinjol ilegal ini mendapatkan data-data pelanggannya, polisi masih mengembangkan hal itu.
"Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontak-kontak ID-nya," ucap Roland