Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Ungkap Modus Operasi Teror Pinjol yang Digerebek di Yogyakarta, Pemiliknya Masih Diburu

Kompas.com - 19/10/2021, 10:56 WIB
Agie Permadi,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi membeberkan modus penagihan nasabah oleh "debt collector" pinjaman online (pinjol) yang baru-baru ini digerebek di Yogyakarta. Biasanya, nasabah dan orang-orang yang ada di nomor kontaknya, ikut terteror penagihan kasar ala pinjol. 

Wakil Direktur Kriminal Khusus Polda Jabar Ajun Komisaris Besar Polisi Roland Ronaldy menjelaska alurnya. 

Awalnya, operator desk collection mendapatkan arahan dari atasan untuk melakukan ancaman saat penagihan utang kepada nasabah.

Baca juga: Kantor Pinjol Ilegal di Sleman Digerebek, Sultan HB X: Pinjam Cepat, Risiko Juga Cepat

Atasan sudah memberikan nama-nama nasabah yang akan ditagih. Lalu penagihan bisa dengan telepon dan juga WhatsApp (WA). 

"Dari situlah mereka melakukan pengancaman-pengancaman terhadap nasabah," kata Roland di Mapolda Jabar, Selasa (19/10/2021).

Polisi tak menampik jika atasan si debt collector-lah yang mengarahkan bentuk ancamannya. "Sejauh ini seperti itu ada," kata Roland.

Baca juga: Cerita Wagub Lampung Diteror Debt Collector Pinjol, Balas Chat: Jangan Hubungi Saya Lagi...

Pemilik masih diburu

Polisi terus dalami kasus pinjol ilegal yang digerebek Subdit V Cyber Ditreskrimsus Polda Jabar di Yogyakarta beberapa hari lalu.

Sebanyak 79 saksi yang merupakan pegawai pinjol ini telah dimintai keterangan, dan telah dipulangkan namun tetap wajib lapor. Bahkan tujuh tersangka telah ditetapkan dalam kasus ini.

Meski begitu, polisi belum mengetahui siapa pemilik atau pemodal pinjol Ilegal tersebut.

"(Pemiliknya) Belum, masih kita dalami dulu, mudah-mudahan dalam waktu singkat bisa kita amankan," ucap Roland.

Baca juga: Kerja di Pinjol Ilegal, Ancaman Hukumannya Mulai dari 9 Tahun Penjara

Adapun tujuh orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka ini diketahui berinisial GT merupakan Asisten Manager, AZ sebagai Human Resource Development (HRD), RS sebagai HRD, MZ sebagai Information Technology Suport (IT Suport), EA dan EM sebagai Team Leader (Desk Colector), dan AB sebagai Debt Collector.

Soal bagaimana pinjol ilegal ini mendapatkan data-data pelanggannya, polisi masih mengembangkan hal itu.

"Kita masih kembangkan bagaimana perusahaan ini mendapat kontak-kontak ID-nya," ucap Roland

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Pemkot Semarang Adakan Nobar Timnas U23 Indonesia Vs Korea Selatan di Balai Kota

Regional
Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Ikuti Arahan Musda, PKS Semarang Akan Mengusung Tokoh di Pilkada 2024

Regional
Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Mantan Kepala BPBD Deli Serdang Ditahan, Diduga Korupsi Rp 850 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com