BANDUNG, KOMPAS.com - Patroli Jalan Raya (PJR) Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Barat berhasil menggagalkan pencurian kendaraan truk boks dan menangkap dua pelakunya.
Kepala Bagian Operasi Ditlantas Polda Jabar AKBP Bayu Catur Prabowo mengatakan bahwa penangkapan dua pelaku tersebut terjadi di Kilometer 159 Jalur A Tol Cipali, pada Minggu (17/10/2021), pukul 07.50 WIB.
Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi pencurian kendaaan truk boks di wilayah Tanah Abang, Jakarta.
Baca juga: Satu Warga Tangerang Tewas dalam Kecelakaan Maut Truk, Bus dan Brio di Tol Tangerang-Merak
Catur mengatakan, Traffic Management Centre (TMC) Tol Cipali mendapatkan laporan dari anggota Reserse Kriminal Polres Subang bahwa telah terjadi tindak pidana pencurian kendaraan truk boks dengan ciri-ciri bagian depan berwarna hijau.
"TKP awal wilayah Tanah Abang Jakarta yang mana mengarah atau melaju dari arah Cikopo menuju Palimanan," ucap Catur dalam pesan singkat, Senin (18/10/2021).
Mendapatkan informasi itu, petugas piket dan jajaran patroli melakukan penyisiran dan pengejaran.
Setibanya di lokasi, anggota PJR yang dibantu unit patroli melakukan pengadangan dan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian truk.
"Alhamdulilah berhasil mengamankan barang bukti berikut diduga pelakunya," kata Catur.
Adapun pelaku diketahui berinisial CA (48), dan SU (38).
Keduanya merupakan warga Indramayu, Jabar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.