TANGERANG, KOMPAS.com - FA, mahasiswa yang dibanting oleh oknum polisi saat berunjuk rasa, akhirnya diizinkan pulang ke rumah setelah dirawat selama dua malam.
FA keluar dari RS Ciputra, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (16/10/2021).
Baca juga: Fakta Baru Polisi Banting Mahasiswa hingga Kejang-Kejang, Ditahan dan Terancam Pasal Berlapis
Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengatakan, FA diizinkan meninggalkan rumah sakit oleh tim dokter setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Sudah dijelaskan oleh dokter prihal kondisi terakhir, hari ini dinyatakan pulang dalam keadaan sehat," kata Zaki di RS Ciputra, Sabtu.
FA sebelumnya masuk dibawa ke RS Ciputra pada Kamis (14/10/2021).
Di sana, FA menjalani medical check up dan perawatan penyakit penyerta yang dia miliki.
Zaki berharap kepulangan FA dari rumah sakit ini bisa menjadi jawaban dari banyaknya informasi yang menurutnya simpang siur.
"Biar jangan simpang siur lagi, mudah-mudahan setelah hari ini semua bisa diinformasikan kalau yang bersangkutan dalam kondisi baik-baik saja," kata Zaki.
Baca juga: Brigadir NP, Polisi yang Banting Mahasiswa hingga Kejang-kejang, Terancam Dikenakan Pasal Berlapis
Sementara itu, dr Andre Satria Gunawan, perwakilan dari RS Ciputra, mengatakan, FA menjalani serangkaian pemeriksaan oleh sejumlah dokter spesialis.
Hasilnya, mahasiswa tersebut diperbolehkan kembali ke rumah.
"Sudah boleh diizinkan pulang dan melanjutkan aktivitas sehari-hari. Diperiksa bagian kepala, CT Scan, dan MRA," kata dia.
Baca juga: Kronologi Polisi Banting dan Piting Mahasiswa Pedemo, Ujungnya Minta Maaf