KARAWANG, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karawang mengungkap tren baru mabuk oleh pelajar di Karawang, yakni air rebusan pembalut kedaluwarsa.
Kepala BNNK Karawang Dea Rhinofa mengatakan, hal itu berdasarkan temuan pihaknya atas kasus narkotika di kalangan pelajar di Karawang.
Baca juga: Menenggak Minuman Energi Campur Alkohol, 4 Pemuda Tasikmalaya Tewas
Seperti baru-baru ini, Dea mendapat informasi dari masyarakat Karawang Kulon.
"Selain eksimer, tramadol, juga ada pembalut wanita expired (kedaluwarsa) yang direbus," ujar Dea usai pemusnahan barang bukti ganja di Plaza Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, Kamis (14/10/2021).
Baca juga: Miras Oplosan Maut Renggut 5 Nyawa, Office Boy SMK di Jakarta Jadi Pemasok Alkoholnya
Menurut penelusuran BNN, air rebusan pembalut itu kemudian dijual kepada pelajar. Oleh pelajar, kata Dea, ada yang dicampur bahan lain.
Kasus serupa juga ditemukan di daerah di wilayah utara Karawang.
Baca juga: Buntut Bengawan Solo Tercemar Limbah Ciu, Ada Fenomena Ikan Mabuk
Ia menyebut air rebusan pembalut mengandung zat kimia yang memabukkan pada lem, gel, dan kertas.
"Satu zat nya ada yang namanya politilen, biasa ada di produk perekat, minyak pelumas atau cat," ungkapnya.
Baca juga: Akibat Mabuk Lem, Siswi SMP di Jombang Diperkosa Anak Jalanan