SURABAYA, KOMPAS.com - Terdapat empat daerah yang masuk dalam status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah aglomerasi Surabaya Raya.
Daerah itu adalah Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Sidoarjo dan Bangkalan.
Untuk menentukan terbebasnya Surabaya Raya dari PPKM Level 3, tiga daerah lainnya harus menunggu capaian target vaksinasi di Kabupaten Bangkalan.
"Bangkalan juga masuk daerah aglomerasi Surabaya Raya. Jembatan Suramadu yang menghubungkan Bangkalan dan Surabaya menjadikan wilayah Kabupaten Bangkalan tidak terpisahkan," kata Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Kamis (14/10/2021).
Emil menjelaskan, mengapa tiga daerah lainnya sangat bergantung pada Bangkalan.
Menurutnya, salah satu yang memengaruhi level PPKM adalah capaian vaksinasi masyarakat umum dan lanjut usia (lansia).
Meskipun daerah Surabaya Raya seluruhnya telah berstatus zona kuning, tetapi dalam PPKM Level 3, ada syarat khusus yaitu capaian vaksinasi yang belum menyentuh target, atau masih di bawah 40 persen untuk lansia.
"Maka untuk beralih dari level tiga ke level dua, syarat capaian vaksinasi untuk warga lansia adalah 50 persen. Selanjutnya harus lebih ditingkatkan lagi untuk menjadi level satu," ungkap pria yang kerap disapa dengan Mas Emil itu,
Saat ini capaian vaksinasi dosis pertama untuk Kota Surabaya sudah lebih dari 100 persen, Kabupaten Gresik sekitar 70 persen, dan Sidoarjo sudah mendekati angka 100 persen.
Sedangkan data terkahir yang diterima oleh Emil, Kabupaten Bangkalan masih berada di angka 24 persen.
"Jadi nasib status PPKM warga Surabaya Raya tergantung capaian vaksinasi di Bangkalan yang masih sekitar 24 persen, ini harus di atas 40 persen," papar dia.
Baca juga: Polisi Buru Provokator Pembakaran Terduga Maling Motor di Bangkalan