MALANG, KOMPAS.com - Sempat gagal mendapatkan vaksin Covid-19 karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, Revanka (15), remaja asal Kota Malang akhirnya divaksin.
Revanka mengikuti vaksinasi drive thru di halaman Stadion Gajayana, Kota Malang, Rabu (13/10/2021) siang.
Revanka sempat tak bisa mendapatkan vaksin Covid-19 saat mengikuti vaksinasi pada Rabu (6/10/2021). Alasannya, NIK yang tertera di KTP Revanka sudah terdaftar mendapatkan vaksinasi di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan.
Beberapa hari setelah itu, Revanka mendapat pemberitahuan dari Polresta Malang Kota sudah bisa divaksin.
"Saya datang ke sini lagi (untuk ikut vaksinasi) karena mendapat pemberitahuan dari Polresta Malang Kota. Selanjutnya saya juga dapat surat keterangan sudah vaksin," kata Revanka di lokasi, Rabu.
Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hermanto mengatakan, dalam vaksinasi kali ini tidak ditemukan lagi kasus NIK ganda. Hanya saja, ada NIK yang tidak terdaftar.
Namun, warga dengan NIK tidak terdaftar itu tetap disuntik vaksin dan diberi surat keterangan sudah divaksin.
Budi Hermanto mengaku akan mengurus persoalan NIK bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Malang.
"Untuk masalah NIK, kami akan telusuri dengan Dispendukcapil Kota Malang," katanya.
Sudah 5 kali terjadi
Kasus yang dialami Revanka bukan yang pertama kali terjadi di Kota Malang. Sebelumnya, sudah ada kasus serupa.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Malang Eny Hari Sutiarny mengatakan, setidaknya sudah ada lima kasus NIK ganda yang terdeteksi saat vaksinasi di Kota Malang.