KOMPAS.com - DS (39), pelaku yang merampok seorang ibu rumah tangga berinisial ASR (48), saat sedang menyiram bunga di depan rumahnya di Jalan Danau Daratan, Lingkungan I, Kelurahan SM Rejo, Kecamatan Binjai Timur, Sumatera Utara, Senin (11/10/2021) sekitar pukul 22.30 WIB, ditangkap polisi.
Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.
Kasubag Humas Polres Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, pelaku ditangkap saat sedang berada di pinggir rel kereta api tepatnya di Km 19, Selasa (12/10/2021) sekitar pukul 01.30 WIB.
"Setelah diselidiki, pada Selasa dini hari, tepatnya pukul 01.30 WIB, ditemukan seorang laki-laki dengan ciri-ciri sesuai dengan informasi awal, sehingga langsung ditangkap," kata Siswanto, Selasa (12/10/2021) siang.
Baca juga: Sedang Menyiram Bunga di Depan Rumah, IRT Ini Dirampok Tetangganya, Begini Kronologinya
Diceritakan Siswanto, kejadian berawal saat korban sedang menyiram bunga di depan rumahnya.
Saat itu, pelaku sudah mengawasi korban sambil membawa celurit.
Tiba-tiba dari belakang, pelaku langsung menodongkan celurit sambil meminta paksa gelang emas yang dikenakan korban.
"Iya, sudah digambarnya (dibayangkan pelaku) duluan sebelum beraksi, dia bawa arit itu diarahkan ke korban dan meminta paksa gelang emas korban seberat 5 gram," ungkapnya.
Baca juga: Todongkan Celurit, Pria Ini Rampok Tetangganya Sendiri Saat Malam Hari