Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru yang Lolos Passing Grade di Banyumas Berharap Tak Ikuti Tes PPPK Tahap II

Kompas.com - 12/10/2021, 19:55 WIB
Fadlan Mukhtar Zain,
Dony Aprian

Tim Redaksi

PURWOKERTO, KOMPAS.com - Forum Guru dan Tenaga Kependidikan Wiyata Baksi (FGTKWB) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meminta pemerintah memberi kelonggaran pada seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Ketua FGTKWB Hilal Irawan mengatakan, terdapat guru wiyata bakti yang lolos nilai ambang batas atau passing grade PPPK tahap I, namun tidak mendapatkan formasi.

"Ada teman kami yang sudah lolos passing grade, tapi tidak ada formasi, sehingga kami berupaya agar tidak perlu ada tes lagi pada tahap berikutnya," kata Hilal saat menggelar audiensi bersama anggota DPRD dan dinas terkait di gedung DPRD Banyumas, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Lolos PPPK Setelah Menanti 16 Tahun, Guru Honorer Penuhi Nazar Jalan Kaki 37 Km Klaten-Yogya

Untuk mengakomodir guru yang telah lolos passing grade, Hilal mengusulkan agar pemerintah menambah formasi.

Harapannya agar guru yang telah lolos passing grade tersebut dapat langsung ditempatkan di sekolah lain.

Dalam audiensi tersebut, Hilal juga meminta DPRD dan Pemkab Banyumas untuk bersurat ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Presiden agar usulan FGTKWB dapat dipertimbangkan.

Hilal mengatakan, saat ini ada sekitar 3.000 guru wiyata bakti, baik di tingkat SD maupun SMP. Di antara mereka telah mengabdi selama belasan tahun, bahkan ada yang sampai 21 tahun.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Banyumas Irawati yang hadir dalam audiensi itu mengatakan, lolos tidaknya guru yang mengikuti PPPK merupakan kewenangan pemerintah pusat.

"Kami tidak bisa menjawab, ini menjadi kewenagan penuh Kemendikbud dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB)," kata Irawati.

Baca juga: Imas Kustiani, Guru Honorer yang Digendong Saat Tes PPPK Tak Lulus Seleksi

Sementara terkait dengan penambahan formasi, kata Irawati, hal itu terkait dengan kemampuan anggaran pemkab.

Pasalnya aturan di Pemkab Banyumas, guru wiyata bakti yang menjadi ASN dan belum memiliki sertifikat pendidikan, maka pemkab harus memberikan tunjangan profesi guru.

Seperti diketahui, tahun ini Pemkab Banyumas membuka 1.000 formasi guru dan 126 guru agama untuk PPPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi D.i. Yogyakarta, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Bali, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Selatan, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Kalimantan Tengah, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com