Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Proyek "Malioboro" Kota Tegal, Warga Ajukan Class Action

Kompas.com - 12/10/2021, 17:56 WIB
Tresno Setiadi,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

TEGAL, KOMPAS.com - Penolakan proyek penataan kawasan Jalan Ahmad Yani, Kota Tegal yang akan dibuat seperti di Jalan Malioboro, Yogyakarta terus mendapat penolakan dari sejumlah warga.

Buntutnya, sejumlah warga yang tergabung dalam Perkumpulan Penghuni Pengusaha Jalan Jenderal Ahmad Yani (P3 JAYA) mengajukan gugatan perwakilan kelompok atau class action terhadap Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono.

Gugatan didaftarkan P3 JAYA melalui kuasa hukumnya Agus Slamet dan Yulia Anggraini dari Kantor Hukum Humanis and Co Lawyer Tegal ke Pengadilan Negeri Tegal, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Banyak Diprotes Warga, DPRD Rekomendasikan Proyek Malioboro Kota Tegal Ditunda

Agus Slamet mengatakan, selain Wali Kota sebagai tergugat pertama, pihaknya juga menggugat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai tergugat kedua, dan Kepala Dinas Perhubungan sebagai tergugat ketiga.

Agus Slamet mengatakan, sudah melayangkan surat permohonan kejelasan terkait usulan kliennya terkait proyek "Malioboro", tapi tak kunjung mendapat respons dari Wali Kota Tegal.

"Sampai sekarang belum ada kejelasan. Sehingga kami putuskan untuk mengajukan gugatan class action," kata pria yang biasa dipanggil Guslam di Pengadilan Negeri Tegal, Selasa.

Bersama mahasiswa, massa terdiri dari PKL, pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkot menghentikan paksa pekerjaan proyek Malioboro Jalan Ahmad Yani, usai demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).Kompas.com/Tresno Setiadi Bersama mahasiswa, massa terdiri dari PKL, pedagang Pasar Pagi, juru parkir, dan sopir angkot menghentikan paksa pekerjaan proyek Malioboro Jalan Ahmad Yani, usai demonstrasi di depan Gedung DPRD Kota Tegal, Jawa Tengah, Kamis (23/9/2021).

Disampaikan Guslam, dalam Undang-undang tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020, mensyaratkan adanya studi kelayakan yang harus dilaksanakan pemerintah dalam proses pembangunan.

Baca juga: Sekda Kota Tegal Persilakan Warga Jalan Ahmad Yani Gugat Proyek Malioboro

Namun studi kelayakan diketahui tak dilaksanakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal sehingga imbasnya bisa berdampak negatif ke masyarakat sekitar.

"Studi kelayakan menjadi sebuah keharusan. Dimana seharusnya juga melibatkan stakeholder yang ada di sana. Dan DPRD juga merekomendasikan harus ada sosialisasi dan studi kelayakan," kata Guslam.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Jadwal Kereta Majapahit Ekonomi dan Harga Tiket Malang-Pasar Senen PP

Regional
Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Dianggarkan Rp 30 M, Pembangunan Tanggul Permanen Sungai Wulan Demak Ditarget Kelar Pertengahan 2024

Regional
Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Operator ASDP

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com