Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sempat Sakit Setelah Jadi Tersangka Kasus Pungli, Kepala Dinas di Blora Akhirnya Ditahan

Kompas.com - 12/10/2021, 17:18 WIB
Aria Rusta Yuli Pradana,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BLORA, KOMPAS.com - Kejaksaan Negeri Blora melakukan pelimpahan tahap dua kasus dugaan pungutan liar (pungli) jual beli kios Pasar Cepu untuk tersangka Sarmidi.

Sarmidi merupakan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Blora.

Kepala seksi (Kasi) Intel Kejari Blora Muhammad Adung mengatakan, sebelum dibawa ke Rutan Kelas IIB Blora, tersangka tersebut sempat mendatangi kejaksaan terlebih dahulu bersama kuasa hukumnya.

"Kami dari tim kejaksaan negeri Blora telah melakukan tahap dua untuk perkara tindak pidana dugaan pungli pasar cepu yang pada hari ini hadir secara sukarela tersangka atas nama S bersama pengacaranya," ucap Adung saat ditemui awak media di Rutan Kelas IIB Blora, Selasa (12/10/2021).

Baca juga: Kantor Dindagkop UKM Blora Digeledah, Diduga Terkait Pungli Pasar Cepu

Nantinya, tersangka tersebut akan ditahan selama 20 hari ke depan di rutan tersebut.

"Pada kali ini juga yang bersangkutan dalam keadaan sehat dan berada di rutan blora," kata dia.

Pada Selasa (5/10/2021) lalu, Sarmidi sempat akan ditahan oleh pihak kejaksaan. Namun, karena alasan sakit, penahanan urung dilakukan.

Pihak kejaksaan bersama puskesmas Blora sempat mendatangi kediaman Sarmidi. Setelah diperiksa kondisi kesehatannya, tersangka tersebut dinyatakan sakit vertigo, darah tinggi dan lambung.

Adung menambahkan tersangka kasus tersebut nantinya akan dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Baca juga: Gugatan Praperadilan 2 Tersangka Kasus Pungli Pasar Cepu Ditolak

Selain Sarmidi, Kejari Blora telah melakukan penahanan terhadap Warso dan M Sofaat yang diduga ikut terlibat dalam kasus pungli jual beli kios pasar Cepu.

Keduanya telah dilimpahkan ke Rutan Kelas IIB Blora pada Selasa (5/10/2021).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com