LAMONGAN, KOMPAS.com - Pelaksanaan agenda vaksinasi dosis pertama yang berlangsung di Alun-alun Lamongan pada akhir Agustus 2021 lalu berbuntut panjang.
Penyebabnya, kegiatan tersebut justru menimbulkan kerumunan. Warga yang datang bahkan berdesak-desakan.
Kondisi ini mendapat sorotan dari elemen pemuda yang ada di Kabupaten Lamongan, termasuk Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Bahkan, perwakilan PMII mendatangi Mapolres Lamongan, Selasa (12/10/2021).
Tujuannya, mempertanyakan penanganan dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang terjadi dalam kegiatan vaksinasi yang dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) di Alun-alun Lamongan.
Baca juga: Soal Warga Berdesakan Saat Vaksinasi di Alun-alun Lamongan, Ini Penjelasan Kapolres
Kedatangan perwakilan PMII tersebut disambut hangat oleh Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana.
Di hadapan perwakilan PMII, Miko menjelaskan, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dalam hal ini Dinkes Lamongan.
Petugas juga meminta keterangan pada pihak pelapor dari PMII dan Pemuda Pancasila Lamongan.
"Tentunya kasus ini tidak akan begitu saja berhenti, Polres Lamongan akan memeriksa saksi ahli dari Unair untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum pada saat kegiatan vaksinasi di Alun-alun Kabupaten Lamongan," kata Miko dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa.
Baca juga: Hasil Tinjauan BKSDA, Bunga Bangkai di Lamongan Bukan Jenis Tumbuhan yang Dilindungi