PALEMBANG, KOMPAS.com - Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Herman Deru mengaku telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menertibkan sumur minyak ilegal yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Menurut Herman, maraknya penambangan sumur minyak ilegal di Muba karena ada harga yang menjanjikan oleh pengepul.
Sehingga, warga tergiur dan melakukan aksi penambangan minyak tanpa memerhatikan bahaya bagi orang lain.
Baca juga: Tiga Sumur Minyak Ilegal Meledak di Muba
“Sudah saya ingatkan terus, bahwa penambangan (minyak) ilegal itu bisa timbul karena ada harga yang menjanjikan di sana. Siapa itu? non Pertamina,” tegas Herman kepada wartawan, Selasa (12/10/2021).
Untuk itu, menurut Herman, ia pun merencanakan akan melegalkan tambang rakyat.
Hal itu untuk mencegah terjadinya kerusakan lingkungan dan dampak yang berbahaya bagi lingkungan sekitar.
Meski nantinya telah dilegalkan, harga jual masyarakat ke Pertamina pun harus sesuai, sehingga tak ada lagi aktivitas jual beli di luar pemerintah.
Baca juga: 3 Sumur Minyak Ilegal di Muba Kembali Meledak, Ini Kata Kapolda Sumsel
“Tambang rakyat kita legalisasi tetap ada (warga) menerima harga dengan baik, kerja sama Pertamina. Pertamina yang punya hak untuk itu (menetapkan harga beli),” ujarnya.
Selain itu, Herman pun mengimbau kepada pemerintah desa setempat dan Babinkamtibmas untuk memberikan informasi bila menemukan tambang minyak ilegal.
“Saya minta semua rekan-rekan dari tingkat pemerintahan desa, Babinsa, Babinkamtibmas memberikan informasi agar ini kita bisa reduksi risikonya kalau ini surat izinnya sudah ada,” jelas Herman.