Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kisah Kades di Kendal, Tilap Dana Desa demi Dapat Bansos yang Ternyata Abal-abal

Kompas.com - 12/10/2021, 10:24 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - Pada 2018 lalu, Pemerintah Desa Tambahsari, Kecamatan Limbangan, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, mendapat dana desa sebesar Rp 439,2 juta.

Dana tersebut sedianya digunakan untuk pembangunan gedung Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Usai dicairkan, dana dibawa oleh Kepala Desa (Kades) Tambahsari Jiman (50).

Namun, sejumlah Rp 148 juta dari dana desa tersebut diduga ditilap oleh Jiman.

Ia menuturkan, uang itu diserahkan kepada seseorang yang menawarinya dana bantuan sosial (bansos).

Baca juga: Diduga Tilep Dana Desa Rp 148 Juta, Oknum Kades di Kendal Ditahan Polisi

Kata Jiman, seseorang yang mengaku asal Jakarta menawarinya bansos dengan mekanisme pembayaran angsuran.

Karena Jiman tergiur, orang tersebut lantas meminta Jiman untuk menyerahkan uang Rp 723 juta dan Rp 16 juta (untuk operasional).

Orang itu berkata bahwa uang tersebut bakal diberikan kepada seseorang di Jakarta.

"Setelah (uang) saya serahkan, orangnya masuk bank. Saya tunggu sampai jam 11, orangnya sudah kabur. Saya cek rekening, tetapi tidak ada transaksi apa pun," ujarnya, Senin (11/10/2021).

Atas dugaan penyelewengan dana desa, Jiman akhirnya ditangkap polisi.

Baca juga: Mantan Kades Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Uangnya Dipakai Bayar Utang

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com