Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Wonogiri Izinkan Warga Gelar Hajatan di Rumah, tapi...

Kompas.com - 11/10/2021, 22:44 WIB
Muhlis Al Alawi,
Dony Aprian

Tim Redaksi

WONOGIRI, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri mengizinkan warganya menggelar hajatan di rumah setelah bumi gaplek masuk dalam PPKM level 2.

Hanya saja, warga masih tetap dilarang menggelar hiburan di hajatan lantaran berpotensi menimbulkan kerumunan.

“Semula kan nikah harus di KUA. Saat ini, kita sudah perbolehkan di rumah dengan batasan tamu tertentu. Tetapi tidak boleh ada hiburan,” kata Bupati Wonogiri Joko Sutopo kepada Kompas.com, Senin (11/10/2021).

Baca juga: Kabar Baik buat Warga Wonogiri, Resepsi Pernikahan Diizinkan, Simak Syaratnya

Pria yang akrab disapa Jekek ini menuturkan, hiburan yang digelar di tempat hajatan yang menjadi daya tarik sendiri bagi masyarakat.

Pasalnya, bisa jadi tamu yang tak diundang akan lebih banyak datang saat hiburan disajikan dalam sebuah hajatan.

“Bisa jadi tamu yang tak diundang akan lebih banyak dari tamu yang diundang karena jogetan dalam hiburannya,” ungkap Jekek.

Banyaknya tamu tak di undang yang datang pada acara hiburan di hajatan otomatis akan menimbulkan kerumunan yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.

Untuk itu, jelas Jekek, Pemkab Wonogiri masih melarang hiburan digelar dalam satu hajatan.

Bagi Jekek, pelonggaran dalam PPKM level dua bukan berarti warga dapat melakukan sesuatu sebebas-bebasnya.

Baca juga: Pemkab Wonogiri Bakal Tunda Pencairan Dana untuk Desa yang Capaian Vaksinasinya Rendah

Warga diminta tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan agar tak lagi terjadi penularan Covid-19 di masa PPKM level dua di Kabupaten Wonogiri.

“Masih ada tanggung jawab kolektif (tetap terapkan prokes) agar supaya kondisi level dua tetap terjaga. Begitu ada kerumunan maka potensi penularan covid-19 masih sangat mungkin terjadi,” demikian Jekek.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri memberi lampu hijau untuk warga yang ingin menggelar resepsi pernikahan.

Namun, syarat utamanya yakni, capaian vaksinasi Covid-19 di desa atau kelurahan tempat warga yang akan menggelar resepsi pernikahan minimal 75 persen.

“Kami sudah masuk pada PPKM level dua maka harus ada kebijakan-kebijakan baru yang dilahirkan Pemkab Wonogiri. Salah satunya pelaksanaan hajatan kita longgarkan. Tetapi syaratnya, warga yang hendak mengadakan hajatan, maka desanya status capaian vaksinasinya minimal 75 persen,” ujar Jekek.

Pria yang akrab disapa Jekek itu menuturkan, kebijakan capaian vaksinasi minimal 75 persen menjadi prasyarat hajatan di suatu desa.

Tujuannya agar vaksinasi menjadi satu hal yang wajib bagi seluruh masyarakat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Sering Diteror Saat Mencuci di Sungai, Warga Tangkap Buaya Muara Sepanjang 1,5 Meter

Regional
Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Ditunjuk PAN, Bima Arya Siap Ikut Kontestasi Pilkada Jabar 2024

Regional
Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Diduga Depresi Tak Mampu Cukupi Kebutuhan Keluarga, Pria di Nunukan Nekat Gantung Diri, Ditemukan oleh Anaknya Sendiri

Regional
Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Sikapi Pelecehan Seksual di Kampus, Mahasiswa Universitas Pattimura Gelar Aksi Bisu

Regional
Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Isi BBM, Honda Grand Civic Hangus Terbakar di SPBU Wonogiri, Pemilik Alami Luka Bakar

Regional
Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Kartu ATM Tertinggal, Uang Rp 5 Juta Milik Warga NTT Ludes

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com