BAUBAU, KOMPAS.com – Raut kebahagiaan terpancar dari wajah seorang tahanan Polsek Wolio, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sulteng), berinisial IK.
Walaupun kini ditahan karena kasus penganiayaan, IK dapat melangsung pernikahan dengan wanita pujaannya FN di aula Mapolsek Wolio, Senin (11/10/2021).
Dalam pernikahan tersebut, selain dihadiri keluarga wanita, juga dihadiri anggota polisi dan TNI serta Kapolsek Wolio AKP Halim Kaonga.
“Pernikahan ini karena cinta dan sudah lama pacaran. Kemudian pria yang menikah ini memang tahanan kita sehubungan dengan kasus penganiayaan,” kata AKP Halim kepada wartawan, Senin (11/10/2021).
Baca juga: Kisah Sejoli Menikah di Kantor Polisi, Terjerat Kasus Narkoba hingga Menangis di Hadapan Mertua
Berdasarkan pantauan di lapangan, sebelumnya keluarga wanita datang ke Polsek Wolio bersama dengan seorang penghulu pernikahan.
Mempelai wanita dengan menggunakan jilbab hitam dan masker duduk di bagian tengah aula Polsek Wolio.
“Memang dari beberapa hari sebelumnya keluarganya sudah menyampaikan rencana pernikahan, namun kami mencari waktu yang tepat, waktu yang tepat adalah hari ini,” ujar Halim.
Sementara itu, IK menggunakan baju kemeja merah dan celana hitam yang diberikan dari keluarga mempelai wanita dikeluarkan dari ruang tahanan dan langsung menuju ke aula Polsek Wolio.
IK kemudian diajarkan mengucapkan ijab kabul di depan penghulu nikah.
Baca juga: Menikah di KUA, Wali dan Pengantin Perempuan Positif Covid-19 Terpaksa Menunggu di Dekat Gerbang
Tak berapa lama, IK dengan lantang dan fasih mengucapkan ijab kabul yang disaksikan oleh keluarga wanita.
IK sendiri mengaku bahagia telah menikahi FN. Usai mengucapkan ijab kabul, IK kemudian kembali ke ruang tahanan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.