Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada 5 Tas Hitam Dalam Pondok, Saat Dibuka Ternyata Isinya 87 Kilogram Sabu

Kompas.com - 11/10/2021, 12:26 WIB
Idon Tanjung,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Tim Khusus (Timsus) Subdit I Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menggagalkan peredaran 87 kilogram sabu asal Malaysia di Kota Dumai, Riau.

Dalam kasus peredaran narkotika ini, petugas menangkap tujuh pelaku berinisial AS (20), MA (19), YF (30), MS (22), AS (20), DA (54), dan AG (52).

Baca juga: Sebut Negara Tak Boleh Kalah dari Preman, Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pedagang Dianiaya Malah Jadi Tersangka

Untuk membongkar kasus tersebut, petugas kepolisian bersenjata lengkap harus melewati semak belukar menuju sebuah pondok di dalam kebun sawit sebagai tempat penyimpanan narkoba.

Baca juga: Petugas Lapas Curiga Pengunjung Bawa Banyak Tulang Ayam, Ternyata Dalamnya Diisi Sabu

Di dalam pondok itu, tim yang dipimpin oleh Kepala Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau AKBP Hardian Pratama menyita lima buah tas hitam berisi 78 bungkus sabu berkemasan teh china merek Guanyinwang.

Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan di kawasan Jalan Bangdes, Kecamatan Dumai Timur, Dumai, Riau, pada Jumat (24/9/2021).

"Tim Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau awalnya menangkap tiga orang di sebuah pondok dan ditemukan lima buah tas berisi 87 kilogram sabu," ujar Agung dalam konferensi pers di Polda Riau, Senin (11/10/2021).

Sekitar 100 meter dari pondok, petugas kembali menangkap dua pelaku lainnya yang bertugas mengawasi pondok.

Setelah itu, petugas melakukan pengembangan dan berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang bertugas sebagai pembawa sabu dari laut menggunakan becak laut.

Barang haram itu diselundupkan dari Malaysia melalui pelabuhan tikus.

"Pelaku mengambil sabu di tengah laut lalu dibawa ke pondok tempat penyimpanan yang ada di dalam kebun sawit di Dumai yang dijaga tiga orang pelaku," ungkap Agung.

10 kasus diungkap

Polda Riau mengungkap 10 kasus peredaran narkotika dalam dua pekan.

Total barang bukti yang disita berjumlah 189,31 kilogram sabu dan pil ekstasi 889 butir.

"Untuk tersangka yang diamankan sebanyak 22 orang," ujar Agung.

Pengungkapan kasus peredaran narkotika ini dilakukan di berbagai lokasi di wilayah Riau.

Di antaranya di Dumai, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menangkap tujuh orang pelaku dengan barang bukti sabu 78 kilogram.

Kemudian, Subdit I kembali menangkap tiga orang pelaku dengan barang bukti 45,55 Kg, di Kabupaten Bengkalis.

"Modus pelaku melancarkan aksinya, yakni dengan menggunakan sepeda motor membawa keranjang untuk menyembunyikan sabu," ungkap Agung.

Selanjutnya, tim Subdit I Ditresnarkoba Polda Riau menangkap satu orang pelaku di Kecamatan Tampan, Pekanbaru.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com