BANYUWANGI, KOMPAS.com - Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) telantar atau Mr X hampir setiap tahun ditemui di Banyuwangi, Jawa Timur.
Data dari Dinas Sosial Banyuwangi, dalam kurun waktu Januari hingga September 2021 ada 73 ODGJ telantar yang ditangani.
Jumlah di atas mengalami peningkatan dibanding tahun 2020 yang sebanyak 72 orang dalam setahun.
Pada 2016 Dinsos Banyuwangi menangani 116 orang, 2017 sebanyak 156 orang, 2018 sebanyak 92 orang, dan 2019 sebanyak 96 orang.
Baca juga: Hari Kesehatan Mental Sedunia, ODGJ di Kediri Dapatkan Vaksin hingga Posyandu Jiwa
Plt Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Anak dan KB Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, ODGJ telantar ini biasanya berasal dari kabupaten lain.
Mereka berjalan hingga sampai ke Banyuwangi. Selain itu, ada juga dari keluarga yang merasa malu dan menganggapnya sebagai aib.
"Bisa juga keluarga menganggap aib dan akhirnya dibiarkan dan ditelantarkan," kata Henik, dihubungi, Senin.
Untuk penanganan, ODGJ hasil razia Satpol PP diserahkan ke Dinsos.
Kemudian dirawat dengan dimandikan dan diganti pakaian yang layak.
Lalu diberi konsumsi dan dilakukan pendekatan untuk mengetahui asal dan alamat.
"Jika dapat alamat, kami kembalikan ke keluarga dan kami arahkan melakukan pengobatan," kata dia.
Namun, jika tak tahu alamat, ODGJ akan dirujuk ke panti penanganan milik UPT Provinsi Jawa Timur yang ada di Licin, Banyuwangi; dan Bangil, Pasuruan.
Ketika mengantar ke keluarga, pihaknya menggandeng perangkat desa setempat untuk membantu memberi pemahaman.
Keluarga diminta bersedia memberikan pengobatan.
"Jika keluarga kurang mampu agar segera dibuatkan pengantar oleh keluarga dan juga perangkat desa setempat untuk pengobatan," kata dia.
Kemudian ketika sudah sembuh keluarga dan juga warga sekitar diminta bersedia menerima.
"Jangan sampai di-bully agar tidak kambuh kembali," kata dia.