Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sebut Negara Tak Boleh Kalah dari Preman, Polda Sumut Ambil Alih Kasus Pedagang Dianiaya Malah Jadi Tersangka

Kompas.com - 10/10/2021, 13:03 WIB
Dewantoro,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

 

MEDAN, KOMPAS.com - Polda Sumut dan Polrestabes Medan mengambil alih penanganan kasus penganiayaan di Pasar Gambir, Tembung yang terjadi pada Minggu (5/9/2021) siang.

Dalam kasus tersebut, kedua belah pihak membuat laporan penganiayaan di Polsek Percut Sei Tuan dan sama-sama ditetapkan sebagai tersangka.

Pengambilalihan itu dilakukan agar lebih penanganannya lebih jernih dan obyektif. 

Baca juga: Dugaan Ayah Perkosa 3 Anak di Luwu Timur, Polisi Datangi Pelapor untuk Jemput Bukti Baru

Dikonfirmasi melalui telepon pada Minggu (10/10/2021) siang, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan dalam kasus tersebut, kedua belah pihak, yakni BS dan LG membuat laporan ke Polsek Percut Sei Tuan.

Atas laporan dari LG, polisi sudah menangkap tersangka BS dan kini sudah dilakukan penahanan.

Sedangkan atas laporan BS, penyidik Polsek Percut Sei Tuan sudah menetapkan LG sebagai tersangka. 

Baca juga: Pedagang Perempuan Dianiaya Preman Malah Jadi Tersangka, Unggah Foto Bertulisan Inilah Hukum di Indonesia, Aku Korban, Aku Tersangka...

Kasus diambilalih agar objektif


Terkait kasus tersebut, Hadi menjelaskan, Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak sudah merespon dan memberikan atensi dengan mengambil alih penanganan kasus itu tidak lagi di Polsek Percut Sei Tuan agar lebih jernih dan obyektif. Sekaligus untuk meredakan 'huru-hara' di luar mengenai kasus tersebut. 

"Ya jadi laporan si BS ke ditangani Polda. Laporan itu kan oleh Polsek Percut Sei Tuan menetapkan ibu LG tersangka. Terus, ibu LG itu ditangani Polrestabes Medan. Jadi Polsek tak menangani. Supaya jernih, obyektif. Nah itu ditetapkan tersangka di Polsek karena penganiayaan, kalau tak salah. Tapi (LG) enggak ditahan," katanya. 

Baca juga: Heboh Video Preman Tantang Polisi Saat Pungli di Pasar Sambu Medan, Kapolsek: Terlalu Arogan

Penetapan pedagang pasar jadi tersangka lantaran sudah cukup bukti

Dengan diambilalihnya penanganan kasus tersebut, nantinya penyidik Polda Sumut yang akan mendalami lagi secara lebih detail faktor penyebab kejadian tersebut.

Dikatakannya, penetapan LG sebagai tersangka, oleh penyidik Polsek sudah cukup bukti.

Ketika ditanya apakah akan ada perubahan status tersangka pada LG, menurut Hadi hal tersebut tergantung pada pendalaman oleh penyidik Polda Sumut. 

Baca juga: Ketua MUI Buru Selatan: Banyak Anak SMP yang Menikah, Kenapa Anak Saya yang Jadi Sorotan?


"(Tergantung) Pendalaman penyidik di Polda. Nanti penyidik lakukan gelar perkara khusus. Kita sih berharap ada ada upaya lain. Restorative justice yang kita kedepankan. Sekali lagi kenapa ditarik ke Polda supaya lebih objektif. Jadi bagaimana melihat latar belakang penyebab secara detil. Harapannya ada keadilan buat semuanya lah," katanya. 

Baca juga: Pedagang Sudah Memelas, tapi Ketua Ormas Tetap Memaksa Minta Uang dan Bilang Enggak Kau Hargai Aku

 

Negara tak boleh kalah dengan preman

Dijelaskannya, pihaknya ingin memunculkan gambaran bahwa negara tidak boleh kalah dengan preman.

Kapolda Sumut juga sudah menekankan hal tersebut dengan harapan polsek 'ngeh' sehingga ada cara lebih soft dalam penangananya kepada kedua belah pihak.

Namun menurutnya, lagi-lagi media sosial jauh lebih cepat membuat kasus itu viral. 

"Apalagi video-video yang muncul kan informasinya sepenggal, tak utuh. Tapi yang viral, sepenggal dan tidak utuh itu itu kan yang diterima masyarakat secara cepat sekali sehingga terbangun imej polisi tidak ini tidak itu, segala macamnya. Nah, langkah ini untuk meredakan huru hara di luar," katanya. 

Baca juga: Kapolda: Kasus Penganiayaan Pedagang Pasar, Puncak Gunung Es Premanisme di Sumut

Halaman:


Terkini Lainnya

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Kasus Investasi Bodong di Kalsel, Mobil Tangki BBM Milik Pelaku Diamankan

Regional
Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Pengamanan Lebaran di Riau, 62 Posko Siaga Didirikan dan Ribuan Personel Pengamanan Diterjunkan

Regional
Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Kronologi Pembunuhan Penjual Madu di Serang Banten, Pelaku Mantan Bos Dendam karena Utang

Regional
Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Gunung Ile Lewotolok Kembali Meletus Disertai Dentuman Kuat

Regional
Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Kisah Masjid Wali di Bibir Sungai Lusi yang Tak Pernah Kebanjiran

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Berawan Sepanjang Hari

Regional
Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Beda Nasib Mahasiswa Unnes dan Udinus Saat Ikut Program Ferienjob di Jerman

Regional
Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Mantap Usung Gus Yusuf Maju Pilkada Jateng, PKB Cari Partner Koalisi

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 29 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Regional
Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Bos Madu Bunuh Mantan Anak Buahnya karena Ditagih Utang Lebih Galak

Regional
Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Cari Kepiting, 3 Pemuda Penyandang Disabilitas Malah Dituduh Begal

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Nusa Tenggara Barat, 29 Maret 2024

Regional
Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Provinsi Jawa Timur, 29 Maret 2024

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com